Rabu, 17/04/2024 - 05:01 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pemerintah Hapus Lima Pasal dalam RKUHP

ADVERTISEMENTS

Pasal yang dihapus berkaitan dengan penggelandangan, unggas dan ternak.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej resmi menyerahkan draf terbaru rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) kepada Komisi III DPR. Draf terbaru tersebut berisi 627 pasal, yang sebelumnya terdiri dari 632 pasal.

ADVERTISEMENTS

Lima pasal yang dihapus merupakan hasil sosialisasi dan diskusi Kemenkumham di 11 kota. Pasal-pasal yang dihapus berkaitan dengan penggelandangan, unggas dan ternak yang melewati kebun, dan dua pasal tindak pidana lingkungan hidup.

ADVERTISEMENTS
Promo Takjil Bank Aceh Syariah

“Jadi lima pasal dihapus. Kemudian ada yang reformulasi, reposisi, ada yang dihapus, dan juga ada pasal yang ditambahkan,” ujar Eddy, sapaan Edward, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Promo Pembiayaan Ramadhan Ekstra Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
PDIP Soal Pilkada Sumatera Utara: Semua Boleh Mendaftar Kecuali Bobby Nasution

Pemerintah juga melakukan reformulasi. Dalam reformulasi tersebut terdapat tiga poin yang dijelaskannya, yakni menambahkan kata “kepercayaan” dalam pasal-pasal yang mengatur mengenai agama, mengubah frasa “pemerintah yang sah” menjadi pemerintah, dan mengubah penjelasan Pasal 218 mengenai penyerangan harkat dan martabat presiden dan wakil presiden.

“Jadi kami memberikan penjelasan supaya tidak terjadi multiinterpretasi, ini betul-betul berdasarkan masukan dialog publik,” ujar Eddy.

ADVERTISEMENTS
Ramadhan Berbagi Bersama Bank Aceh Syariah

Ketiga adalah menambahkan pasal dan ayat baru terkait penegasan beberapa tindak pidana dalam RKUHP sebagai tindak pidana kekerasan seksual. Hal ini berdasarkan hasil harmonisasi dan sinkronisasi dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan dan Setijab Mayjen TNI Niko Fahrizal

“Di dalam Pasal 4 undang-undang a quo itu kita membuka peluang yang dikenal dengan istilah blanco strafbepalingen. Bahwa termasuk di dalam KUHP yang menyatakan dengan tegas sebagai tindak pidana kekerasan seksual,” ujar Eddy.

ADVERTISEMENTS
Semarak Ramadhan 1445 H bersama Bank Aceh Syariah, Diskon Belanja 50%
Berita Lainnya:
BMKG: Hujan Deras di Manokwari Bukan Akibat Siklon Tropis Megan

Terakhir adalah reposisi. Tindak pidana pencucian uang direposisi dari tiga pasal menjadi dua pasal tanpa adanya perubahan substansi. “Pada hari ini kami akan menyerahkan dua naskah, yang satu adalah naskah utuh, naskah utuh RKUHP dalam satu buku. Kemudian yang satu adalah matriks penyempurnaan RKUHP berdasarkan hasil dialog publik,” ujar Eddy.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh - Telkomsel, Beli Paket Data mulai dari 110K OMG melalui Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Periode 11 Maret - 11 April 2024

Komisi III akan melakukan pembahasan RKUHP bersama dengan pemerintah pada 21 dan 22 November mendatang. “Komisi III DPR RI menerima naskah RKUHP tentang sosialisasi dan dialog publik untuk selanjutnya akan dilakukan pembahasan pada tanggal 21 dan 22 November 2022,” ujar Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir membacakan kesimpulan rapat. 

AADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi