Rabu, 24/04/2024 - 14:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Sri Mulyani: LPS Diberi Mandat Jamin Polis Asuransi

ADVERTISEMENTS

Perlindungan pemegang polis asuransi sejalan peningkatan fungsi pengawasan oleh LPS.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Pemerintah mengungkapkan, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan mendapatkan tugas baru, yakni menjamin polis asuransi. Hal ini berdasarkan rancangan undang-undang (RUU) tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (P2SK).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penjaminan polis merupakan program yang dibentuk untuk memberikan perlindungan kepada pemegang polis dan tertanggung saat perusahaan asuransi dicabut izin usahanya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Jaga Stabilitas Harga Pangan, Erick Thohir Gencarkan Pasar Sembako Murah


“Selain memperkuat kewenangan LPS dalam menjalankan fungsi penjaminan simpanan dan resolusi bank, di dalam RUU P2SK LPS akan mendapatkan mandat baru untuk mengadakan program penjaminan polis,” ujarnya saat Rapat Komisi XI DPR, Kamis (10/11/2022).

ADVERTISEMENTS


Menurutnya upaya perlindungan pemegang polis asuransi sejalan dengan peningkatan fungsi pengawasan dan pengaturan oleh otoritas pengawas. Hal tersebut akan menjadi fondasi bagi usaha penyehatan industri asuransi Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Kegiatan pengaturan dan pengawasan berupa pendaftaran usaha asuransi, perizinan produk, edukasi konsumen, keterbukaan informasi, dan kebijakan permodalan. Semua itu harus dilaksanakan secara maksimal sebelum program penjaminan polis dapat efektif dilaksanakan,” ucapnya.

Berita Lainnya:
DCI Jaga Komitmen Operasional Bisnis Berkelanjutan


Sri Mulyani menyebut, program yang dimandatkan kepada LPS merupakan upaya pemerintah melindungi nasabah pemegang polis.”Diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi meningkatkan dan menjadi salah satu membentuk industri yang memiliki pengelolaan dana jangka panjang yang kuat,” ucapnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi