Kamis, 25/04/2024 - 05:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Temuan BPOM, Yarindo Klaim Jadi Korban Penipuan Bahan Baku

ADVERTISEMENTS

Yarindo apresiasi kinerja BPOM yang temukan cemaran pada distributor bahan baku obat

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan tiga distributor bahan baku pemasok propilen glikol pada industri farmasi dengan kandungan etilen glikol, salah satu distributor yang didapati menjual bahan baku obat dengan cemaran itu yakni CV Samudra Chemical.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Kepala BPOM Penny K Lukito mengatakan pihaknya mengambil sampel bahan kimia dari perusahaan tersebut sebagai bukti. Ditemukan sembilan sampel terdeteksi kadarnya sampai 52 persen, bahkan ada yang mencapai 99 persen. Artinya sebesar 100 persen merupakan kandungan etilen glikol, bukan lagi propilen glikol.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Harusnya 0,1 persen. Jadi hasil uji menunjukkan bahwa 12 sampel dengan integritas propilen glikol terdeteksi memiliki kandungan EG dan DEG yang sangat jauh dari persyaratan,” ujarnya kepada wartawan dikutip Kamis (10/11/2022).

ADVERTISEMENTS


Berkaitan dengan hal ini pula, Penny mengimbau seluruh industri farmasi yang pernah melakukan hubungan bisnis dengan CV Samudra Chemical hendak memeriksakan bahan bakunya. Selain CV Samudra Chemical, distributor lainnya yang menjual bahan baku dengan cemaran lainnya yakni CV Anugerah Perdana Gemilang. Dalam kasus, ini, CV Anugerah Perdana Gemilang merupakan pemasok utama CV Budiarta.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
MK Diprediksi Bakal Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024


Berdasarkan keterangan, CV Budiarta menjadi pemasok propilen glikol ke industri farmasi PT Yarindo Farmatama, yang sebelumnya masuk daftar industri farmasi yang akan dipidanakan terkait cemaran etilen glikol dan dietilen glikol.


Menanggapi hal ini,  Manajer Bidang Hukum Yarindo Farmatama Vitalis Jebarus mengungkapkan pihaknya memberikan apresiasi kepada BPOM karena sudah menginformasikan ke publik siapa yang harus bertanggung jawab dalam kasus cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirup anak-anak.


“Sejak awal kasus ini muncul, kami sudah menyampaikan Yarindo Farmatama merupakan korban penipuan dari pemasok bahan baku kami. Hari ini pernyataan kami tersebut terbukti benar adanya. BPOM sudah mengumumkan adanya propilen glikol yang isinya 99 persen etilen glikol bahan baku CV Samudera Chemical yang kemudian dijual ke CV Budiarta, lalu sampai ke pabrik kami,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Namanya Disebut dalam Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK, Jokowi: Apa? Untuk Apa?


Vitalis menyebut Yarindo Farmatama sudah lama memesan bahan propilen glikol dengan harga standar yang jauh lebih mahal demi menjaga mutu dan kualitas produk. Namun pada kenyataannya, Yarindo Farmatama justru menjadi korban penipuan dimana mereka mendapatkan barang pesanan yang tidak sesuai standar.


“Kami memesan propilen glikol merk Dow Chemical dengan harga standar pharmaceutical grade yang jauh lebih mahal daripada yang industrial grade. Tapi yang dikirimkan ternyata tidak sesuai dengan pesanan kami, padahal segelnya utuh. Silahkan dilihat bukti purchase order kami, termasuk dengan harga yang kami bayarkan kepada CV Budiarta. Itu merupakan harga untuk bahan baku propilen glikol dengan kualitas tertinggi. Kami tidak pernah berkompromi untuk menjaga kualitas obat yang kami produksi,” ucapnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi