Kapolri Gunakan Kendaraan Dinas Berbahan Bakar Listrik di KTT G20

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Mobil listrik itu akan digunakan Kapolri sebagai kendaraan dinasnya di Mabes Polri.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas dalam Operasional Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali. Jenderal bintang empat itu berkesempatan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pada saat menghadiri peringatan HUT Ke-77 Brimob di Commad Center 91 ITDC, Nusa Dua Bali, Senin (14/11/2022).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, nantinya mobil listrik tersebut akan digunakan Kapolri sebagai kendaraan dinasnya saat bertugas di Mabes Polri. “Informasinya digunakan (di Mabes Polri),” kata Dedi.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Tidak hanya itu, lanjut Dedi, Polri sudah menyiapkan kendaraan listrik untuk operasional di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang mengusung konsep ramah lingkungan (go green). Kemudian, Polri secara bertahap mengadakan kendaraan listrik untuk pejabat utama (PJU) mulai tahun 2023 dan 2024.

ADVERTISEMENTS

“Untuk PJU bertahap untuk tahun 2023 dan 2024 diutamakan kendaraan operasional dulu,” kata Dedi.

ADVERTISEMENTS

Jenderal bintang dua itu mengatakan, saat ini jumlah kendaraan listrik yang digunakan sebagai kendaraan operasional Polri dalam KTT G20 terdiri atas 88 unit kendaraan roda empat, dan 92 unit kendaraan roda dua. Mobil dinas Kapolri berbahan bakar listrik itu pertama kali ditampilkan melalui unggahan Instagram resmi milik Divisi Humas Polri. M

ADVERTISEMENTS

obil model sedan produksi Hyundai warna hitam itu menggunakan pelat bernomor 1-00 dan tanda empat bintang di atasnya. Penggunaan mobil listrik dalam mengawal dan pengamanan KTT G20 ini merupakan upaya Polri mendukung Indonesia dalam transisi energi menuju target nol emisi karbon.

ADVETISEMENTS

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version