Jumat, 19/04/2024 - 07:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Korban Kanjuruhan Adukan Sejumlah Rumah Sakit ke Ombudsman

ADVERTISEMENTS

Perwakilan korban Tragedi Kanjuruhan mengajukan sejumlah rumah sakit ke Ombudsman.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Perwakilan korban tragedi Kanjuruhan mengadukan sejumlah rumah sakit di daerah Jawa Timur ke Ombudsman RI karena dinilai tidak mengakomodir kepentingan korban atas peristiwa yang terjadi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Pengaduan itu terkait beberapa pelayanan publik yang kurang mengakomodir kepentingan dari korban misalnya soal rekam medik korban,” kata anggota tim kuasa hukum gabungan Aremania, Nico, di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

ADVERTISEMENTS


Laporan atau pengaduan ke Ombudsman RI tersebut dilakukan karena hampir semua rumah sakit yang menangani korban tidak mengeluarkan rekam medik korban. Padahal, hal tersebut merupakan hak pasien.

Berita Lainnya:
Anies Beberkan Alasan Belum Ucapkan Selamat kepada Prabowo-Gibran Menang Pilpres


Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal Federasi KontraS, Andy Irfan, yang merupakan pendamping keluarga korban Kanjuruhan mengatakan selain rumah sakit, pihaknya juga melaporkan adanya penolakan sejumlah laporan baru dari korban ke polisi.


Tidak hanya itu, sambung dia, laporan ke Ombudsman RI juga berkaitan dengan rekonstruksi peristiwa oleh polisi yang dinilai keluarga korban tidak sesuai fakta yang ada.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


“Termasuk beberapa indikator lain terkait penyidikan yang berpotensi pada obstruction of justice,” ujar dia.


Hal-hal tersebut dinilai Andy bagian dari tindakan yang patut diduga sebagai perbuatan maladministrasi oleh polisi dalam menangani tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada 1 Oktober 2022.

Berita Lainnya:
Ini Penjelasan Sri Mulyani Soal Pemblokiran Anggaran Kementerian/Lembaga Jelang Pemilu


Sebelumnya, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing, mengatakan, sedang mempelajari laporan tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan usai perwakilan keluarga korban mendatangi lembaga tersebut pada Kamis (17/11/2022).


“Kami sedang mempelajari berkas lama dari laporan Komisioner Komnas HAM yang lama yang sudah disampaikan kepada Menkopolhukam,” kata dia.


Selain itu, anggota Komnas HAM periode yang baru (2022-2027) juga akan mempelajari bukti-bukti baru yang disampaikan oleh keluarga, kuasa hukum maupun pendamping korban Kanjuruhan.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi