Kamis, 25/04/2024 - 08:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

KPK Periksa Mantan Walkot Bandar Lampung, Dalami Soal Penitipan Maba di Unila

ADVERTISEMENTS

Nama Herman pernah disinggung dalam persidangan terdakwa penyuap Karomani.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal mahasiswa baru yang dititipkan untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Universitas Lampung (Unila) dalam kasus dugaan suap yang menyeret sang rektor, Karomani. Hal ini ditelisik dengan memeriksa mantan Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


Herman menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polres Bandar Lampung, Kamis (17/11/2022). Dia diduga menitipkan mahasiswa baru (maba) untuk masuk ke Fakultas Kedokteran Unila.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Saksi ini dikonfirmasi antara lain terkait dengan penitipan dan penerimaan maba Fakultas Kedokteran Unila,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, Jumat (18/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ramai Isu Pramuka Dihapus, Jokowi Justru Kukuhkan Pengurus Kwarnas Pramuka di Istana


Meski demikian, Ali enggan, merinci hasil pemeriksaan tersebut maupun total uang yang Herman berikan untuk menitipkan mahasiswa baru. Sementara itu, nama Herman pun pernah disinggung dalam persidangan terdakwa penyuap Karomani, yakni Andi Desfiandi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Sebelumnya, pada sidang lanjutan perkara terdakwa Andi Desfiandi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Rabu (16/11/2022), pengacara terdakwa Ahmad Handoko bertanya kepada saksi Wakil Rektor II Unila Prof Asep Sukohar di persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Aria Veronika dan JPU KPK Agung Satrio Wibowo. Ahmad Handoko menanyakan, saksi Asep Sukohar apakah saksi mengetahui Herman HN menitipkan uang Rp 150 juta. Saksi Asep menjawab tidak mengetahui hal tersebut.

Berita Lainnya:
Ikuti Imbauan Prabowo, Pendukung Kirim Ratusan Karangan Bunga ke Gedung MK


Seusai persidangan, Ahmad Handoko menyatakan, dirinya sengaja mempertanyakan kepada saksi terkait dengan setoran nama Herman HN. Dia mengatakan, hal tersebut akan dijelaskan saksi Budi Sutomo pada persidangan lanjutan lainnya.


Menurut dia, keterangan detailnya ada pada BAP Budi Sutomo terkait dengan setoran uang Rp 150 juta untuk menitipkan mahasiswa masuk Fakultas Kedokteran Unila. “Terkait nama Herman HN ini, muncul dalam BAP,” kata Handoko.


 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi