Selasa, 23/04/2024 - 15:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

LPSK Beri Perlindungan untuk Saksi Kasus Pembunuhan Iwan Budi

ADVERTISEMENTS

LPSK memberikan perlindungan terhadap para saksi dalam kasus pembunuhan Iwan Budi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan terhadap para saksi dalam kasus pembunuhan pegawai negeri sipil (PNS) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang Iwan Budi Paulus. Iwan diduga dibunuh karena menjadi saksi kasus korupsi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

LPSK telah memutuskan menerima permohonan perlindungan dari beberapa saksi sambil menunggu perkembangan penyelidikan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Perlindungan LPSK diberikan untuk membantu penyidik mengungkap peristiwa kriminal tersebut secara obyektif, transparan dan akuntabel,” kata Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo dalam keterangannya, Selasa (22/11).

ADVERTISEMENTS

LPSK siap mendukung pihak kepolisian untuk mendorong para saksi memberikan keterangan sebenar-benarnya, obyektif dan transparan. Hal itu dapat dilakukan jika para saksi merasa aman dan bebas dari potensi intimidasi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Puan: Tak Ada Instruksi ke Fraksi PDIP DPR soal Hak Angket

“LPSK juga siap memberikan perlindungan kepada keluarga korban (istri dan ketiga anak korban), melalui pendampingan selama proses hukum, rehabilitasi psikologis dan bantuan psikososial, sesuai kebutuhan keluarga korban,” ujar Antonius.

Tim LPSK dipimpin langsung Antonius sudah bertemu dengan pihak keluarga korban dan pensihat hukumnya pada Jumat 18 November 2022. Pertemuan itu dalam rangka mendiskusikan perlindungan terhadap mereka.

“Itu adalah pertemuan kali kedua antara keluarga korban dan tim LPSK,” ujar Antonius.

Selain itu, Antonius berharap pihak kepolisian memanfaatkan metode ilmiah

atau scientific criminal investigation (SCI)  dalam penyidikan kasus pembunuhan Iwan. Antonius mencontohkan SCI pernah diterapkan dalam kasus pembunuhan Kopi Sianida.

Berita Lainnya:
Kubu Prabowo Minta Kepala BIN Bersaksi di Sidang MK, Megawati Siap Turun Gunung?

“Diharapkan dapat mengungkap siapa pelaku pembunuhan PNS Pemkot Semarang, sekaligus mengungkap motif pembunuhan, khususnya ada tidaknya kaitan dengan dugaan terjadinya korupsi,” ucap Antonius

Antonius menekankan pengungkapan motif pembunuhan terhadap korban menjadi penting. Sebab, jika pembunuhan itu erat terkait dengan kasus korupsi, makabhal ini dapat menjadi preseden buruk dalam pengungkapan kasus korupsi di Tanah Air.

“Jangan sampai kejadian ini menimbulkan kekhawatiran bahkan ketakutan bagi saksi-saksi lainnya,” tegas Antonius.

Diketahui, pembunuhan terhadap Iwan Budi Paulus sudah berlalu lebih dari 80 hari. Namun belum ada tanda-tanda apa motif dan siapa pelaku pembunuhan terhadap korban. Hingga saat ini, pihak Polrestabes Semarang masih terus melakukan penyidikan.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi