Kamis, 25/04/2024 - 07:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Sidang Suap Rektor Unila, Saksi: Herman HN Setor 'Infak' untuk Lampung Nahdliyin Center

ADVERTISEMENTS

Uang ‘infak’ dari Herman HN, menurut saksi, sebesar Rp 250 juta.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

BANDARLAMPUNG — Saksi Budi Sutomo menyebutkan satu dari delapan orang yang telah menyetorkan ‘infak’ sebesar Rp 250 juta untuk kepentingan Lampung Nahdliyin Center (LNC) adalah Herman HN. Namun, saat ditanyai oleh Jaksa KPK, saksi tidak menjelaskan siapa Herman HN.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Saya tidak tahu, saya hanya terima infak dari orang suruhan Herman HN,” katanya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas IA Bandarlampung, Rabu (23/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Saksi selaku Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Universitasi Lampung (Unila) itu juga menyebutkan infak Rp 250 juta tersebut merupakan infak Herman HN atas dasar titipan calon mahasiswa baru yang masuk Unila. Selain Herman HN, ada tujuh nama lainnya yang juga memberikan infak mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 650 juta. Mereka yakni Asep Sukohar, Evi Kurniawati, Tugiono, Evi Daryanti, Ema, Mardianta, dan Wayan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera


“Masing-masing infak berbeda dan saya mengambil infak atas perintah Pak Karomani. Setelah terkumpul saya laporan ke Karomani dan disimpan di brankas,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Agung Satrio Wibowo saat dikonfirmasi belum bisa menjelaskan siapa Herman HN yang telah memberikan infak sebesar Rp 250 juta. Menurut dia, dalam perkara tersebut pihaknya masih akan mengumpulkan keterangan saksi untuk penebalan bukti-bukti untuk terdakwa utama yakni mantan Rektor Unila nonaktif Karomani.

Berita Lainnya:
Soal Pertemuan Jokowi dan Megawati, PDIP: Tanya Stafsus Presiden Pak Ari


“Kita tebalkan dulu bukti-bukti sampai kepada terdakwa utamanya. Nanti setelah sidang Pak Karomani baru kami akan mendetailkannya,” katanya.


Sebelumnya, mantan Wali Kota Bandarlampung dua periode 2010-2020 Herman HN telah diperiksa oleh penyidik Komisi KPK terkait kasus suap Rektor Unila nonaktif Karomani. Herman HN memenuhi panggilan penyidik KPK dan datang ke Mapolresta Bandarlampung pada Kamis lalu pukul 13.03 WIB.


Herman HN yang saat ini menjabat Ketua DPW Nasdem Lampung datang dengan memakai baju batik hijau toska dan didampingi oleh seorang ajudan ke Mapolresta Bandarlampung.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi