Sabtu, 20/04/2024 - 12:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Satpol PP dan Tim Terpadu Aceh Jaya kembali Menjaring Ternak yang Berkeliaran di Jalan Raya

ADVERTISEMENTS

Calang- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Jaya bersama Tim Terpadu menjaring ternak yang dibiarkan berkeliaran bebas tanpa terurus di Kabupaten Aceh Jaya. Selasa (22/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kepala Satpol PP-WH Aceh Jaya Drs. Supriadi melalui Kabid Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat Hamdani mengatakan, Petugas bersama Tim Terpadu terus melakukan penertiban dan penangkapan ternak, Untuk saat terfokus di Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Setia Bakti Kabupaten Aceh Jaya.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Sementara penertiban di Kecamatan kecamatan lain dalam kabupaten Aceh Jaya sedang dilakukan persiapan dan menunggu jadwal, lanjutnya.

ADVERTISEMENTS

Hamdani juga melaporkan, sejak hari Senin (21/11/2022) telah terjaring satu ekor sapi di Gampong Lhok Timon serta pada hari Selasa (22/11/2022) petugas dan tim berhasil menjaring 12 ekor kambing dan 1 ekor sapi. Dengan titik lokasi penangkapan di jalan raya di Gampong Baro dan Lhok Timon, Kecamatan Setia Bakti dan Pasar Calang Gampong Dayah Baro Kecamatan Krueng Sabee.

Berita Lainnya:
DPRK Aceh Jaya Koordinasi dengan Kadispora Aceh untuk Persiapan PORA 2026

Hari ini Tim terus menyusuri jalan raya dan Pasar Calang karena selama ini mendapat banyak laporan keluhan dari masyarakat, pengguna jalan dan pedagang yang merasa terganggu dengan ternak yang berkeliaran bebas.

“Masih banyak ternak yang berkeliaran di jalan raya dan fasilitas umum, ada yang berhasil dijaring oleh petugas, ada juga yang lolos dari perangkap petugas,” sebut Hamdani.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Pemkab Aceh Besar dan Brimob Polda Aceh Gelar Bazar Pangan Murah di Ladong

Dirinya menambahkan “Sejak penertiban digelar, para pemilik ternak sudah mulai menjaga dan mengandangkan ternaknya. Namun terdapat juga pemilik ternak yang masih membiarkan ternaknya berkeliaran bebas, terlebih pada hari Sabtu dan Minggu” ujar Hamdani.

Ia mengatakan saat ini petugas Satpol PP-WH dan Tim Terpadu terus melakukan pemantauan dan evaluasi termasuk jadwal penertiban pada hari Sabtu dan Minggu.

Di samping melakukan penertiban Tim juga melakukan sosialiasi Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Penertiban Ternak.

Untuk Itu Satpol PP mengajak para peternak untuk lebih teratur, patuh dan meningkatnya rasa kesadaran bahwa menjalankan usaha ternak menjadi salah sumber ekonomi keluarga.

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi