Jumat, 19/04/2024 - 19:45 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Siap Keluarkan Uang, Kamaruddin Ingin Rubah Nasib Ferdy Sambo

ADVERTISEMENTS

BANDA ACEH – Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak berharap Ferdy Sambo tidak dihukum mati. Ia ingin Ferdy Sambo bertaubat. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Karena sesungguhnya saya tidak mau, sebetulnya Ferdy Sambo itu dihukum mati. Itu pribadi saya di luar pengacara ya,” kata Kamaruddin, seperti yang dikutip dari suara.com, pada Minggu (27/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Ini di luar profesi saya sebagai advokat, saya ingin dia (Ferdy Sambo) menyadari, saya ingin dia bertaubat,” katanya lagi.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
PPP Tak Lolos ke Senayan Bappilu Pimpinannya Dibubarkan, Sandiaga Uno Tetap di PPP atau Angkat Kaki?

Soal hidup dan matinya seseorang, menjadi alasan Kamaruddin enggan Ferdy Sambo dihukum mati.

Sebagai sesama manusia, Kamaruddin berharap dan menyerankan Ferdy Sambo untuk sesali perbuatannya membunuh Brigadir J.

“Kalau memang merasa membunuh, merasa melakukan obstruction of justice, sudah menyesal. Jangan mau diprovokasi pengacaranya yang tidak benar,” ujar Kamaruddin.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kamaruddin menyebutkan ia bahkan siap menunjuk pengacara lainnya untuk Ferdy Sambo. 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J itupun bahkan siap membiayai pengacara lainnya. Termasuk akan memilihkan pengacara untuk mendampingi Ferdy Sambo.

Berita Lainnya:
Klasemen Kualifikasi Piala Dunia 2026: Bantai Vietnam, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Lolos!

“Minta sama saya pengacara yang baik-baik, kusiapkan. Bila perlu bayarnya dari saya,” tegas Kamaruddin. 

Seperti diketahui, dalam dakwaan JPU, Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa utama kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terancam hukuman mati atau seumur hidup.

Saat ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, masih mengelar siang pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa yang salah satunya Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. 

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi