Sabtu, 20/04/2024 - 16:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Komisi I Dalami 5 Hal dalam Fit and Proper Test Calon Panglima

ADVERTISEMENTS

Panglima TNI berikutnya harus mampu meningkatkan disiplin para anggotanya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Komisi I DPR rencananya akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI pada Rabu (30/11/2022). Dalam forum tersebut, Komisi I akan menanyakan dan mendalami terkait lima hal.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


“Pertama tentu ada sebuah harapan seluruh fraksi, bahwa seluruh TNI berpedoman pada undang-undang, yaitu jaga netralitas. Apalagi mau hadap 2024, pilpres, pileg, pilkada,” ujar anggota Komisi I TB Hasanuddin di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (28/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Bahkan Bung Towel Pun Memuji Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia Atas Vietnam


Kedua adalah panglima TNI berikutnya harus mampu meningkatkan disiplin para anggotanya. Selanjutnya, pengganti Jenderal Andika Perkasa harus mampu melakukan pelatihan dan pendidikan dalam rangka mejaga profesionalisme.


“(Keempat) Panglima TNI harus teruskan renstra (rencana strategis) minimum essential force yang terakhir, yaitu 2011 dan 2024,” ujar Hasanuddin.


Terakhir adalah panglima TNI berikutnya harus mampu meningkatkan kesejahteraan prajurit. “Kira-kira lima item itulah yang digali,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Ia juga mengkonfirmasi, nama calon Panglima TNI yang akan menggantikan Jenderal Andika Perkasa adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono. Hal itu berdasarkan informasi yang dia dapatkan.

Berita Lainnya:
Ajukan Amicus Curiae, Aktivis Barikade 98 Tak Ingin Demokrasi Tercederai


“Saya dapat informasi bahwa yang ditunjuk itu adalah KSAL, selesai,” ujar Hasanuddin.


Ia mengatakan, surat presiden (surpres) yang akan diserahkan kepada DPR pada hari ini hanya berisi satu nama, yakni Yudo. Adapun pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test disebutnya akan digelar pada Rabu (30/11/2022).


“Jadi yang diajukan itu satu nama saja,” ujar Hasanuddin. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi