Kamis, 18/04/2024 - 11:43 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Arab Saudi Luncurkan Situs Permohonan Kompensasi Banjir Jeddah

ADVERTISEMENTS

Kompensasi banjir Jeddah akan ditetapkan oleh komite yang disetujui oleh negara.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JEDDAH — Direktorat Jenderal Pertahanan Sipil Arab Saudi mengumumkan peluncuran sebuah situs web. Situs ini berfungsi menerima permintaan kompensasi, bagi mereka yang terkena dampak hujan lebat dan banjir Jeddah Kamis (24/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Direktorat mengatakan aplikasi dan dokumen terkait harus diunggah melalui situs web di tautan berikut: di Saudi Gazette, Selasa (29/11/2022), Pertahanan Sipil mencatat masyarakat yang terdampak tidak perlu mengunjungi markas direktorat untuk hal yang sama.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Produk Sepatu Militer Asal Indonesia Diminati Arab Saudi


Seorang sumber dari kantor wali kota Jeddah beberapa hari yang lalu mengungkapkan, pihaknya akan mengadopsi mekanisme yang sama yang dikembangkan setelah banjir dahsyat November 2009, untuk membayar kompensasi bagi para korban hujan lebat dan banjir di Jeddah.


Juru bicara wali kota, Muhammad Al-Baqami, menyatakan seseorang yang terkena dampak hujan berhak mendapatkan ganti rugi melalui polis asuransi jika mencakup pertanggungan menyeluruh atas kerusakan akibat bencana alam, termasuk hujan, setelah kasusnya didaftarkan oleh pihak yang berwenang.

Berita Lainnya:
Iran Ancang-Ancang Serang Israel, Negara-Negara Arab Ikut 'Panik' dan Ingatkan AS


Kompensasi akan ditetapkan oleh komite yang disetujui oleh negara, menurut Pasal 27 Undang-Undang Dasar Pemerintahan, yang mengatur negara menjamin hak-hak warga negara dan keluarganya dalam keadaan darurat.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi