Jumat, 26/04/2024 - 03:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Dapat Restu OJK, BEI Siap Luncurkan Papan Ekonomi Baru pada 5 Desember

ADVERTISEMENTS

Papan ekonomi baru ini adalah papan pencatatan yang setara dengan papan utama.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengimplementasikan Papan New Economy atau Papan Ekonomi Baru. Dalam waktu dekat, BEI pun siap meluncurkan papan yang akan mencatat saham-saham teknolgi tersebut. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA


“Bursa sudah mendapatkan persetujuan dari OJK atas peraturan bursa Nomor 1-Y Tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang diterbitkan oleh perusahaan tercatat di Papan Ekonomi Baru,” kata Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik, Selasa (29/11/2022). 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah


Jeffrey menjelaskan papan ekonomi baru ini adalah papan pencatatan yang setara dengan papan utama. Kriterianya antara lain memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi, menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yqng meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi, serta memiliki kemanfaatan sosial. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Alhamdulillah, Indeks Literasi Keuangan Syariah 2023 Tumbuh Jadi 39 Persen


Kriteria lainnya, perusahaan masuk dalam bidang usaha yang ditetapkan oleh bursa antara lain teknologi dan industri otonom, genom atau biomedis, teknologi keuangan, generasi internet berikutnya (5G), cloud & computing big data, keamanan siber, mobil masa depan, hingga permainan video. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil


Kepala Unit Pengembangan Startup dan SME BEI, Aditya Nugraha, menjelaskan tidak ada perbedaan mendasar saat perusahaan dicatatkan di papan ekonomi baru. BEI memastikan perusahaan yang tercatat di papan ekonomi baru ini setara dengan papan utama baik dari sisi size, aturan tata kelola perusahaan hingga jumlah pemegang saham. 


“Seperti perusahaan yang tercatat di papan utama, perusahaan di papan ekonomi baru juga akan mendapatkan pendanaan dengan mudah,” jelas Aditya. 


Demikian halnya bagi investor, menurut Aditya, tidak ada perbedaan dari aspek trading. Investor yang akan bertransaksi melalui papan ekonomi baru akan melakukan mekanisme trading yang sama dengan perusahaan tercatat di papan utama. Hanya saja, BEI akan menyematkan notasi pada perusahaan yang tercatat di papan ekonomi baru sebagai bentuk perlindungan bagi investor.

Berita Lainnya:
Akibat Erupsi Gunung Ruang, Maskapai Grup Lion Air di Bandara Ternate Belum Beroperasi


Notasi ini agar investor sadar bahwa perusahaan tercatat di papan ekonomi baru memiliki karakter yang berbeda dengan perusahaan di papan utama. “Karena perusahaan ini belum membukukan profit dan mereka memiliki runway yang panjang untuk membukukan profit,” terang Aditya.  


Terkait jumlah emiten yang akan masuk papan ekonomi baru, Spesialis Pengembangan Peraturan dan Perusahaan Tercatat Syandy Ramadhan mengatakan, BEI saat ini masih melakukan evaluasi. “Targetnya kami akan mengimplementasikan papan ekonomi baru pada 5 Desember 2022. Sebelumnya, Bursa akan mengumumkan pengumuman pencatatannya pada 2 Desember 2022,” kata Syandy.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi