Jumat, 19/04/2024 - 14:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jaksa Agung Pasti Pidanakan Oknum Jaksa Terbukti Terima Suap

ADVERTISEMENTS

Jaksa Agung meminta setiap pekerjaan dan kinerja kejaksaan dipublikasikan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

MATARAM–Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan dirinya yang akan langsung memidanakan oknum jaksa ataupun pegawai kejaksaan yang terbukti menerima suap dalam bentuk apa pun. “Apabila ada oknum jaksa ataupun pegawai kejaksaan terbukti bermain-main dengan perkara, melakukan perbuatan tercela, bermain proyek, menerima suap, akan saya tindak tegas, kalau perlu dipidanakan,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis di Mataram, Selasa (29/11/2022).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Jaksa Agung menyampaikan keterangan demikian ketika memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran kejaksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Dalam rangkaian kunjungan kerja tersebut, Jaksa Agung berpesan kepada seluruh insan adhyaksa untuk selalu menjaga integritas, dan melayani masyarakat para pencari keadilan dengan ikhlas dan humanis.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Wartawan Sudah Diperbolehkan Masuk ke Lokasi Ledakan Gudang Peluru

Terkait realisasi anggaran dalam pelaksanaan tugas, Jaksa Agung juga meminta jajaran untuk menggunakan secara optimal. Kondisi anggaran yang terbatas, kata dia, jangan menjadi alasan untuk terus menjalankan tugas, baik dalam menegakkan hukum maupun mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan.

“Jadi, tetaplah berkarya dengan penuh keikhlasan dan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Kapolda Paparkan Enam Hal yang Bisa Menjadi Penyebab Lakalantas saat Mudik

Tidak lupa terkait persoalan publikasi. Jaksa Agung menekankan kepada seluruh jajaran di NTB untuk memberikan informasi setiap kinerja kejaksaan, terutama persoalan yang berkaitan dengan penanganan perkara.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Tidak ada gunanya teman-teman bekerja, banyak prestasi apabila tidak didukung dengan publikasi kepada media. Tidak akan ada masyarakat yang tahu jika teman-teman itu sebenarnya bekerja jika tidak dipublikasikan, maka pada kesempatan ini saya meminta mulai dari sekarang setiap pekerjaan dan kinerja kejaksaan harus dipublikasikan,” tutur Jaksa Agung.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi