Kamis, 25/04/2024 - 06:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jokowi Ajukan KSAL Yudo Margono karena Rotasi Matra

ADVERTISEMENTS

Panglima TNI sebelumnya dijabat oleh TNI AU dan TNI AD, sedangkan Yudo dari TNI AD.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengajukan Laksamana TNI Yudo Margono sebagai calon tunggal Panglima Tentara Nasional Indonesia untuk menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa. mengatakan, salah satu alasan pengajuan Laksamana TNI Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) adalah rotasi matra. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sebelumnya, jabatan Panglima TNI diisi oleh Jenderal Andika Perkasa yang berasal dari TNI Angkatan Darat. Sebelum Andika, panglima TNI dijabat oleh Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang berasal dari TNI Angkatan Udara.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
KPPS di Riau Ungkap Lurah Minta Data Pemilih Prabowo-Gibran untuk Diberi Bansos

“Satu, yang kita ajukan satu (calon), KSAL yang sekarang karena memang kita rotasi matra,” ujar Jokowi kepada awak media di Rumah Adat Radakng, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (29/11/2022).

ADVERTISEMENTS

Surat Presiden (Surpres) terkait calon panglima TNI yang akan menggantikan Andika telah disampaikan kepada DPR oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin (28/11/2022). “Panglima TNI kan sudah kita ajukan. Panglima TNI sudah diajukan ke DPR untuk mendapatkan persetujuan,” 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Panglima TNI akan Evaluasi SOP Penyimpanan Amunisi di Gudmurah

Selanjutnya, Laksamana TNI Yudo Margono segera menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR. Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani sudah menyatakan Komisi I DPR segera memproses surpres dengan menggelar proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Yudo.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi