Cegah Kasus Melonjak, Satgas Minta Penyelenggara Konser Ikuti Mekanisme Edaran Satgas

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Penyelenggara dengan undangan 1.000 lebih wajib taati aturan.

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito meminta para penyelenggara event besar seperti konser untuk selalu mengikuti seluruh mekanisme Surat Edaran Covid-19 tentang Kegiatan Berskala Besar. Wiku mengatakan, ini demi mencegah kembali melonjaknya kasus Covid-19 akibatnya adanya kerumunan.

ADVERTISEMENTS

“Pemerintah meminta seluruh panitia penyelenggara event dengan lebih dari 1.000 penonton audiens atau peserta dapat mengikuti seluruh mekanisme yang telah diatur dalam kebijakan tersebut,” ujar Wiku dalam keterangan persnya secara daring, Kamis (22/12/2022).

ADVERTISEMENTS

Wiku mengakui saat ini mulai banyak kegiatan skala besar yang dapat diselenggarakan, karena semakin terkendalinya kasus di Indonesia. Namun demikian, dia meminta penyelenggara dan masyarakat yang hadiri menerapkan protokol kesehatan.

ADVERTISEMENTS

“Hal ini demi keselamatan masyarakat saat akan mengikuti perhelatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Wiku juga mengimbau masyarakat yang akan bepergian untuk memastikan dalam kondisi yang prima. Sebab, diprediksi akan ada 44,7 juta orang yang melakukan perjalanan.

ADVERTISEMENTS

“Sehingga penting untuk menjaga orang di sekitar kita dalam keadaan sehat. Ingat pastikan sebelum bepergian untuk menjaga imun tubuh dengan rutin berolahraga, tidak begadang dan istirahat yang cukup dan di saat bepergian ngan lupa bawa sabun atau hand sanitizer serta masker yang baik dan benar,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version