Sabtu, 20/04/2024 - 09:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Satgas: Rencana Akhiri PPKM Bentuk Penyesuaian Kebijakan

ADVERTISEMENTS

PPKM berpengaruh pada pengendalian pandemi dalam kurun hampir 3 tahun terakhir.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Juru Bicara Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengemukakan rencana pemerintah mengakhiri Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhir tahun ini merupakan bentuk penyesuaian kebijakan terhadap pandemi yang terkendali di Indonesia. Penanganan pasien Covid-19 akan terus berjalan selama masih terjadi kasus di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Dengan kondisi yang semakin terkendali serta kasus rendah dan diiringi sosial ekonomi masyarakat yang membaik, pemerintah akan menyesuaikan penanganan Covid-19,” kata Wiku Adisasmito saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang diikuti dari Jakarta, Kamis (22/12/2022).

ADVERTISEMENTS

Pada prinsipnya, kata Wiku, PPKM berpengaruh pada pengendalian pandemi di Indonesia dalam kurun hampir 3 tahun terakhir. “Penyesuaian kebijakan dilakukan dengan tetap meningkatkan protokol kesehatan, vaksinasi, surveilans dan komunikasi publik untuk menjaga kekebalan kelompok (herd immunity) agar selalu tinggi. Itu hal utama yang dilakukan seluruh lembaga dan masyarakat,” katanya.

Menurut Wiku, perubahan kebijakan perlu disikapi masyarakat dengan tetap disiplin dalam menjaga kesehatan secara lebih mandiri agar transisi menuju endemi bisa berjalan baik dan Covid-19 tetap terkendali di Indonesia.

Berita Lainnya:
Polsek Pesanggrahan Amankan Belasan Pelajar Konvoi Berkedok Bagi-Bagi Takjil

Berdasarkan laporan Satgas Penanganan Covid-19, pandemi di Indonesia telah terkendali, yang ditandai dengan aktivitas masyarakat yang bisa dilakukan seperti sedia kala seperti sebelum pandemi melanda. Jika dilihat penambahan kasus positif mingguan di dalam negeri, kasus aktif dan kematian mingguan mengalami penurunan konsisten dalam tiga pekan terakhir.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kasus positif dan kasus aktif sempat naik selama empat pekan di akhir Oktober 2022, kasus positif per pekan naik dari 19.000 kasus menjadi 46.000 kasus per pekan dengan rata rata 6.500 kasus per hari. Namun, kenaikan kasus di Indonesia tidak berlangsung lama. Empat pekan terakhir mengalami penurunan signifikan menjadi 10.000 kasus per pekan, atau rata-rata sekitar 1.400 kasus per hari, dengan kasus aktif sekitar 29.000 per hari.

Menurut Wiku, terjadinya penurunan kasus juga diiringi penurunan angka kematian akibat Covid-19. Per 18 Desember 2022, angka kematian mingguan mencapai 174 jiwa dengan rata-rata 24 kematian per hari.

Berita Lainnya:
Perjalanan Mualaf Marcell Siahaan, Sempat Jadi Agnostik, Kini Rilis Lagu Religi

Rata rata angka kesembuhan harian juga berhasil dipertahankan sebesar 96 persen sepanjang 2022, bahkan di dua bulan terakhir bertahan di angka 97 persen. Meski saat ini Indonesia sudah mulai masuk ke dalam situasi endemi, tapi kewaspadaan masyarakat terhadap situasi global di saat ini harus tetap tinggi karena WHO masih belum mencabut status pandemi.

“Pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan masyarakat perlu terus memaksimalkan momentum saat ini agar perekonomian berjalan lancar,” katanya.

Rencana pemerintah mengakhiri PPKM disampaikan Presiden Joko Widodo dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023, di Ball Room Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta, Rabu (21/12/2022). Rencana itu dikemukakan Joko Widodo seiring dengan semakin landainya penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia.

“Kemarin kasus harian kita di 1.200, dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB dan PPKM kita,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi