Jumat, 19/04/2024 - 11:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

OJK Dorong Literasi Keuangan Syariah untuk Perempuan

ADVERTISEMENTS

OJK akan terus menjadikan perempuan sebagai prioritas utama tujuan edukasi keuangan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peran perempuan dalam pemberdayaan ekonomi keluarga melalui edukasi keuangan syariah dalam rangka Hari Ibu bersama dengan Anggota Fatayat Nahdlatul Ulama. Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menyampaikan, peran Ibu dalam sebuah keluarga sangat penting sebagai “Menteri Keuangan” yang bertugas mengatur keuangan keluarga.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Ada pepatah yang mengatakan apabila kita mendidik seorang Ibu maka kita mendidik satu generasi,” katanya, akhir pekan lalu.

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut Friderica menyampaikan bahwa OJK akan terus menjadikan perempuan sebagai prioritas utama tujuan edukasi keuangan. Pada tahun 2022 ini, OJK telah melaksanakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang menunjukkan angka yang menggembirakan.

Berita Lainnya:
Kementan Alokasikan 4.532 Ton Pupuk Subsidi untuk Papua Barat

Untuk pertama kalinya indeks literasi keuangan perempuan lebih tinggi yakni sebesar 50,33 persen dibanding laki-laki 49,05 persen. Dengan perannya yang besar, perempuan perlu didukung berbagai program untuk meningkatkan potensi dan perannya.

“Beberapa inisiatif strategis OJK dalam mendukung pemberdayaan perempuan antara lain edukasi dan literasi keuangan, pengembangan produk keuangan, dan penguatan kerangka perlindungan konsumen,” jelas Friderica.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dalam rangka perlindungan konsumen, Friderica juga mengimbau agar masyarakat memastikan legalitas perusahaan dan kelogisan atas penawaran berbagai produk keuangan terutama produk investasi. Untuk memastikan hal tersebut, masyarakat dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157, atau Whatsapp di 081-157-157-157.

Berita Lainnya:
OJK Imbau Hindari Masalah Hukum dengan tidak Gunakan Jasa Pinjol

OJK akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholders untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat dimulai dari lingkungan terkecil melalui peran Ibu dalam pemberdayaan ekonomi keluarga. Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nurmayah, Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Abdullah Azwar Anas, Pembina PP Fatayat Nahdlatul Ulama Rustini Murtadho dan Ketua Fatayat Nahdlatul Ulama Margaret Aliyatul Maimunah.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi