Selasa, 23/04/2024 - 15:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNETTEKNOLOGI

OJK Sebut Pusat Hacker Keuangan Ada di Daerah Ini

ADVERTISEMENTS

Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam menjelaskan, para peretas di Yogyakarta bermunculan membuat sistem program peretas keamanan pribadi. “Sekarang juga berkembang daerah baru ada Jogja sebagai pusat hacker. Bisa-bisanya, itu sudah mulai berkembang. Jadi yang membuat programming merugikan mulai bermunculan di daerah Yogyakarta,” ujarnya saat Media Briefing di Jakarta, Senin (26/12/2022).
 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Berikutnya, kata dia, Selain Sulawesi kini juga menjadi pusat pelaksanaan kegiatan phishing dan skimming. Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak terpancing menerima pesan yang masuk atau mengangkat nomor telpon tidak dikenal.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Jadi perlu diberi penekanan ke konsumen. Itu supaya tidak gegabah menerima WhatsApp, telpon, atau email masuk,” tegas Agus. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Alhamdulillah, Indeks Literasi Keuangan Syariah 2023 Tumbuh Jadi 39 Persen

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pada kesempatan itu, ia menuturkan, terdapat 14.088 laporan pengaduan konsumen yang masuk ke OJK sampai 16 Desember. Dari angka itu, laporan pengaduan terindikasi sengketa sebanyak 13.998 laporan. Dari pengaduan sengketa ini yang sudah selesai 12.680 laporan dan yang masih dalam proses sebanyak 1.318 laporan. 

 

Sedangkan, pengaduan indikasi pelanggaran berjumlah 90 laporan, yang sudah selesai 58 laporan dan dalam proses sebanyak 32 laporan. Adapun topik pengaduan konsumen terbanyak 2022, pertama, sektor perbankan biasanya menyangkut restrukturisasi kredit, sistem layanan informasi keuangan (SLIK), permasalahan agunan atau jaminan, penipuan berupa pembobolan rekening, skimming, phising, social engineering, dan perilaku petugas penagih.

Berita Lainnya:
OJK Ungkap Belum Ada Pengajuan Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat

 

Kedua, pasar modal, topiknya permasalahan imbal hasil investasi, kesulitan pencairan dana investasi, kegagalan atau keterlambatan transaksi, pembukaan rekening tanpa persetujuan nasabah, transaksi tanpa persetujuan nasabah.

 

Ketiga, IKNB Asuransi, topinya mengenai kesulitan klaim asuransi, produk tidak sesuai saat penawaran, permasalahan pembayaran premi, persoalan isi polis yang tidak diketahui dan dipahami konsumen, dan pembatalan atau penutupan polis.

 

Keempat, IKNB pembiayaan, topiknya mengenai restrukturisasi pembiayaan, sistem pelayanan informasi keuangan (SLIK), perilaku petugas penagihan, sanggahan transaksi, dan permasalahan jaminan. Kemudian kelima, IKNB Fintech, mengenai perilaku petugas penagihan, restrukturisasi pinjaman, penipuan penggunaan identitas orang lain untuk peminjaman, kegagalan atau keterlambatan transaksi.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi