Sabtu, 20/04/2024 - 23:30 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

BPOM: 508 Produk Sirup Obat Aman Digunakan

ADVERTISEMENTS

BPOM menyebut 508 produk sirop obat dari 49 Industri Farmasi telah memenuhi ketentuan

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Kepala BPOM RI Penny Lukito mengatakan, pihaknya terus melakukan verifikasi hasil pengujian bahan baku obat dan/atau sirup obat berdasarkan pemenuhan beberapa kriteria antara lain kualifikasi pemasok. Kemudian, pengujian bahan baku setiap kedatangan dan setiap wadah, metode pengujian yang mengikuti standar farmakope terkini serta informasi lainnya yang diperlukan untuk pemastian mutu, keamanan, dan khasiat obat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Dapat Restu Surya Paloh untuk Nyagub Lagi di Jakarta, Ini Respons Anies

“Hasil verifikasi periode 15 hingga 27 Desember 2022, terdapat tambahan 176 produk yang telah memenuhi ketentuan,” kata Penny dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).

ADVERTISEMENTS

Dengan demikian, BPOM menyatakan 508 produk sirup obat dari 49 Industri Farmasi (IF) telah memenuhi ketentuan, dan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. BPOM, kata dia, akan terus memperbarui informasi terkait hasil pengawasan terhadap sirup obat.

“Informasi akan disampaikan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan didasarkan pada database registrasi produk di BPOM serta verifikasi hasil pengujian bahan baku dan produk sirup obat,” ujarnya.

Berita Lainnya:
TNI Jelaskan Peran 13 Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan di Papua

BPOM senantiasa mengawal jaminan keamanan, khasiat, dan mutu produk obat dan makanan yang beredar di Indonesia. Untuk menindaklanjuti temuan sirup obat yang mengandung cemaran EG dan DEG, BPOM melakukan intensifikasi penelusuran sumber bahan baku pelarut serta surveilans (pengawasan) mutu melalui sampling dan pengujian berbasis risiko terhadap bahan baku pelarut maupun produk sirup obat.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi