Sabtu, 20/04/2024 - 09:28 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PPKM Dicabut, Tes PCR tidak Lagi Diwajibkan

ADVERTISEMENTS

Masyarakat bisa melakukan tes PCR mandiri apabila merasa sakit.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, pemerintah ke depannya tidak akan lagi mewajibkan masyarakat untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen setelah resmi mencabut kebijakan PPKM. Pemerintah, kata Menkes, berharap masyarakat akan sadar mengenai pentingnya tes swab PCR maupun antigen secara mandiri ketika mengalami gejala untuk mencegah terjadinya penularan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Jadi PeduliLindungi, PCR, antigen apakah dihapus, mungkin yang lebih tepat jawabannya begini, tidak akan menjadi sesuatu yang diwajibkan atau disuruh pemerintah. Tapi kita harapkan itu menjadi kesadaran masyarakat,” ujar Menkes Budi dalam keterangannya di Istana Negara, Jakarta, dikutip pada Sabtu (31/12/2022).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Dilaporkan Korban Lakukan Pelecehan Seksual, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Norman Lianto Mengundurkan Diri

Kendati demikian, pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk melakukan tes swab secara mandiri ketika merasakan gejala.

“Kalau sudah merasa kayaknya sakit, ya tes sendiri, karena tahu itu menular, dia harusnya isolasi mandiri, tanpa diberitahu kantor atau dipaksa oleh pemerintah,” kata dia.

Pemerintah, kata Menkes, ingin meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melakukan tes PCR atau antigen secara mandiri. Budi pun menegaskan, tes swab ini penting dilakukan sebagai alat untuk mendeteksi penyakit yang diderita, layaknya penggunaan alat termometer untuk mengukur suhu badan ketika demam.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah Sebagai Tersangka

“Secara bertahap nanti kita akan mengembalikan atau meningkatkan partisipasi masyarakat untuk tes PCR atau tes antigen mirip dengan dia cek suhu,” ungkapnya.

Menkes Budi menyebut, kewajiban melakukan tes swab ini nantinya akan dikurangi secara bertahap. Namun jika nantinya masyarakat terdeteksi positif tertular Covid-19, maka diharapkan agar tetap melapor.

“Kalau ada positif lapor saja, kalau lapor, PeduliLindunginya nggak diitemin, jadi bukan berarti dia nggak boleh ke mana-mana tapi kalau dia positif dia tahu, dia pakai masker supaya jangan nularin orang lain. Itu yang akan kita lakukan secara bertahap,” jelas Menkes Budi.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi