Sabtu, 20/04/2024 - 11:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Abaikan Resolusi DK PBB, Menteri Taliban Kunjungi Uzbekistan

ADVERTISEMENTS

Resolusi PBB melarangan bepergian terhadap 135 pemimpin Taliban.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

KABUL – Menteri Energi dan Air Taliban Abdul Latif Mansoor telah melakukan perjalanan ke Uzbekistan untuk membahas tentang impor listrik dari negara tersebut ke Afghanistan. Perjalanan Mansoor ke Uzbekistan melanggar resolusi Dewan Keamanan PBB 2011 yang menjatuhkan sanksi, termasuk larangan bepergian, terhadap 135 pemimpin Taliban.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Delegasi Imarah Islam (Taliban) di mana kepala Perusahaan Breshna juga dipimpin oleh saya, datang ke Uzbekistan untuk memperbarui kontrak impor listrik dengan Uzbekistan. Kontrak diperpanjang dan kami bernegosiasi dengan Uzbekistan. Jika ada masalah teknis, kami akan menyelesaikannya bersama,” kata Mansoor, dikutip laman Amu TV, Ahad (1/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Malaysia Kecewa Hak Veto Halangi Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Amu TV merupakan platform media digital yang didirikan jurnalis-jurnalis independen di Afghanistan. Baik Mansoor dan Amu TV tak mengungkap kapan perjalanan ke Uzbekistan itu dilakukan. Namun Amu TV sempat meminta pendapat mantan diplomat Afghanistan, Noorullah Raghi, mengenai kunjungan Mansoor ke Uzbekistan.

Raghi mengungkapkan, pejabat Taliban yang berada di bawah sanksi Dewan Keamanan PBB tidak berhak melakukan perjalanan ke negara mana pun. “Jika perjalanan semacam itu terjadi, itu merupakan pelanggaran hukum internasional serta keputusan Dewan Keamanan, dan juga kurangnya komitmen terhadap kewajiban negara-negara yang menerima pejabat (Taliban) tersebut,” ucapnya.

Berita Lainnya:
China: Resolusi Dewan Keamanan PBB di Jalur Gaza Mengikat Zionis Israel

Mansoor merupakan satu dari 135 pemimpin Taliban yang disanksi di bawah resolusi Dewan Keamanan PBB 2011. Dewan Keamanan PBB sempat menangguhkan sementara resolusi itu terhadap 13 pejabat Taliban. Hal itu guna memungkinkan mereka melakukan pembicaraan damai dengan Amerika Serikat di Doha, Qatar.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pada Agustus tahun lalu, Dewan Keamanan PBB memberlakukan lagi larangan perjalanan terhadap 13 pejabat Taliban terkait. Hal itu menyusul kebijakan-kebijakan Taliban yang mengungkung hak-hak dasar perempuan Afghanistan, termasuk hak memperoleh pendidikan. Sejak berhasil menguasai kembali Afghanistan pada Agustus 2021, belum ada satu pun negara yang mengakui pemerintahan Taliban di Afghanistan.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi