Selasa, 16/04/2024 - 22:51 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

BPH Migas dan Polri Amankan 1,42 Juta Liter Penyalahgunaan BBM Subsidi

ADVERTISEMENTS

BPH Migas dan Polri telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi penyalahgunaan BBM

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkapkan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Sepanjang tahun 2022, BPH Migas dan Polri sukses mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi kurang lebih 1.422.263 liter.

ADVERTISEMENTS

Hasil pemberian keterangan ahli oleh Tim BPH Migas, tindak pidana kegiatan usaha hilir migas dengan jenis barang bukti yang paling dominan adalah BBM Solar Subsidi. Keberhasilan ini juga merupakan hasil kolaborasi dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPH Migas dengan Polri.

ADVERTISEMENTS
Promo Takjil Bank Aceh Syariah

“Banyaknya kasus yang diungkap tidak terlepas dari faktor-faktor yang mempengaruhi yaitu sistem pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian BBM Solar subsidi yang belum optimal, disparitas harga solar industri dan solar subsidi yang cukup besar,” jelas Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Rabu (4/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Promo Pembiayaan Ramadhan Ekstra Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
BPS: Tekanan Inflasi Beras Mulai Melemah

Selain faktor tersebut, sambung Erika, adanya permintaan pasar (demand) untuk solar yang dipergunakan bagi pelabuhan perikanan, industri dan pertambangan dalam jumlah sangat besar, tidak adanya perbedaan spesifikasi antara solar subsidi dan solar industri, dan perubahan ketentuan sanksi dalam regulasi terkait dengan penyalahgunaan BBM (penerapan sanksi administrasi) juga menjadi penentu dalam maraknya tindak pidana penyelewengan.

 

ADVERTISEMENTS
Ramadhan Berbagi Bersama Bank Aceh Syariah

Sepanjang tahun 2022, BPH Migas dan Polri telah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi penyalahgunaan BBM subsidi. Mulai dari melakukan sosialisasi Nota Kesepahaman dan PKS antara BPH Migas dengan Polri di beberapa kota antara lain Sumatera Utara, Sumatera Selatan, kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah, penindakan hukum terhadap penyalagunaan BBM Bersubsidi antara lain di Sumsel 114,8 ton, Jawa Barat 22 ton, Jambi 700 liter dan Jawa Tengah 40 ton, konsultasi dan pemberian keterangan ahli tahun 2022 untuk seluruh wilayah NKRI sebanyak 786 kasus, hingga penyuluhan hukum bersama Polri kepada masyarakat konsumen pengguna.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan dan Setijab Mayjen TNI Niko Fahrizal
Berita Lainnya:
Indef Minta Pemerintah Cermati Urgensi Skema Power Wheeling

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto menegaskan peran masyarakat sangat penting untuk memberikan informasi apabila terdapat penyimpangan penyalahgunaan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM). “Sekarang ini tidak ada yang bisa lepas dari media. Media sosial sudah luar biasa kekuatannya. Saya rasa kekuatan yang luar biasa kekuatan media. Oleh karena itu, kami mohon, kalau ada yang seperti itu (penyimpangan BBM) di media kan saja. Pasti akan kita tindaklanjuti,” tutur Agus.

ADVERTISEMENTS
Semarak Ramadhan 1445 H bersama Bank Aceh Syariah, Diskon Belanja 50%

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh - Telkomsel, Beli Paket Data mulai dari 110K OMG melalui Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Periode 11 Maret - 11 April 2024
AADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi