Kamis, 25/04/2024 - 03:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNETTEKNOLOGI

Jurus Pemerintah Amankan Ruang Digital Jelang Pemilu

ADVERTISEMENTS

Kemenkominfo dan Polri menjamin ruang digital aman menjelang pemilu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bekerjasama dengan Kepolisian RI (Polri) untuk menjaga ruang digital tetap aman menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di Bidang Komunikasi dan Informatika pada Oktober 2022.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheridalam konferensi pers di Jakarta Rabu (4/1/2023) mengatakan, MoU tersebut dimaksudkan untuk memperbarui nota kesepahaman sebelumnya yang diteken 20 Desember 2017 tentang Pengamanan dan Penegakan Hukum di Bidang Komunikasi dan Informatika.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Apple Pertimbangkan AI China untuk Seri iPhone 16

“Pembaruan nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan koordinasi dalam rangka sinergitas dan tugas fungsi di bidang komunikasi dan informatika dengan Kemenkominfo,” kata Asep.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Adapun ruang lingkup yang menjadi perhatian, ujar Asep, meliputi pertukaran data dan/atau informasi, pencegahan penyebarluasan dan penggunaan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang dilarang, bantuan pengamanan, penegakan hukum, penyediaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia (SDM).

Berita Lainnya:
Performa Bersaing, Ini Lima Alternatif Ponsel untuk iPhone 15 Pro Max

Mengenai pertukaran data, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate mengatakan bahwa secara khusus hal tersebut termasuk pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi registrasi nomor mobile subscriber integrated services digital network (MSISDN) dalam rangka melakukan profiling. “Kerja sama Kemenkominfo dan Bareskrim sebelum melakukan penegakan hukum, melakukan profiling dan profiling-nya pasti akurat,” ujar Johnny.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi