Jumat, 26/04/2024 - 06:23 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Koperasi Berkah Usaha Terpadu Salurkan Zakat Perusahan Rp 150 Juta ke Baznas

ADVERTISEMENTS

Zakat perusahaan akan digunakan untuk menguatkan berbagai program

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menerima penyaluran zakat perusahan dari Koperasi Berkah Usaha Terpadu, sebesar Rp 150 juta, pada Jumat (23/12/2022). Zakat perusahaan itu akan digunakan untuk menguatkan berbagai program demi mengentaskan kemiskinan dan memberi kesejahteraan kepada para mustahik binaan Baznas.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Zakat perusahaan yang disalurkan Koperasi Berkah Usaha Terpadu akan sangat membantu memaksimalkan program Baznas. Terima kasih banyak kami ucapkan, semoga Koperasi Berkah Usaha Terpadu dapat terus mendapat keberkahan dalam setiap usaha yang dijalani,” ujar Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan di Jakarta, Senin (2/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Idul Fitri Jadi Momen Silaturahim, Ini Pesan Nabi Muhammad SAW

Dalam mengemas zakat perusahaan yang disalurkan, Baznas akan menggunakannya untuk menguatkan program-program yang digaungkan Baznas. Berbagai program dari ekonomi, sosial, pendidikan, dakwah, kesehatan dan lainnya, digencarkan Baznas di berbagai daerah untuk membantu para mustahik yang membutuhkan bantuan.

ADVERTISEMENTS

Rizal mengatakan, Baznas juga memastikan akan menyalurkan zakat perusahaan secara tepat sasaran, berbekal prinsip 3A yang selama ini dilakukan Baznas yakni aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Kehebatan Panah Umat Islam dalam Peperangan Bersejarah dan Rahasia Sunnah Rasulullah SAW

 

“Demi mencapai visi menyejahterakan umat, Baznas selalu menyiapkan berbagai aspek yang dibutuhkan agar semakin optimal,” katanya.

Sementara itu, Ketua Koperasi Berkah Usaha Terpadu, Sri Rejeki, menyebutkan pihaknya mempercayakan Baznas untuk menyalurkan zakat perusahaan karena Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstrktural yang diamanahkan untuk mengelola zakat. Sehingga, pihaknya yakin zakat yang diberikan akan tepat sasaran.

“Kami yakin Baznas dapat mengemas zakat menjadi program yang memberi banyak manfaat bagi mustahik. Semoga zakat perusahaan yang kami salurkan dapat berguna untuk menguatkan program Baznas,” katanya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi