Jumat, 26/04/2024 - 02:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

PKB Kecam Segala Bentuk Kekarasan yang Terjadi Pada Anak

ADVERTISEMENTS

Anak harus bebas dari aksi kekerasan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengecam keras segala bentuk kekerasan yang terjadi pada anak, baik di lingkungan rumah, lingkungan pendidikan, lingkungan sosial dan ranah publik.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Mencubit anak juga bagian dari bentuk kekerasan. PKB tidak mentolerir segala bentuk kekerasan, sekalipun banyak orang menanggap mencubit adalah hal biasa, namun bagi kami itu bentuk kekerasan terhadap anak,” kata Ketua Bidang Kesehatan dan Perlindungan Anak DPP PKB, Nihayatul Wafiroh di kantor DPP PKB, Rabu (4/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

DPP PKB, ungkap Ninik sapaan akrab Niyahahtul Wafiroh, negara harus menjamin hak anak atas kelangsungan hidup, tumbuh,berkembang serta perlindungan dan diskriminasi sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Anak Selebgram Emy Aghnia Disiksa Pengasuh Hingga Babak Belur

“Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, negara, pemerintah, dan pemerintah daerah,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Untuk itu, tegas Ninik, DPP PKB mendesak pemerintah dan para penegak hukum menjalankan Undang – Undang Tentang Perlindungan Anak beserta Peraturan Perundang – undangan terkait secara tegas dan konsisten,

termasuk menghukum pelaku kejahatan terhadap anak dengan hukuman berat, terlebih jika pelaku terbukti residivis. 

“Perlu juga diperhatikan rehabilitasi untuk pelaku. Padahal, negara dalam undang-undang diharuskan memantu setiap resedivis yang keluar dari penjara. Pertanyaanya apakah para residivis sudah dipantau. Undang-undang kan harus dijalankan,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Hari Kedua Lebaran, Monas Dikunjungi Puluhan Ribu Wisatawan

Ninik yang juga Wakil Ketua Komisi IX DPR RI menambahkan, PKB siap mengadvokasi setiap korban tindak kekerasan. Mereka bisa melaporkan tidak kekarasan yang dialami anak ke kantor PKB. Partai ini berkomitmen penuh dalam upaya perlindungan terhadap anak.

“Kita akan melakukan advokasi. Mereka yang mengalami kekarasan bisa langsung melapor ke kantor PKB di seluruh tingkatan sebagai pusat pengaduan dan perlindungan anak,” kata Ninik.

Menurt Ninik,  DPP PKB mendesak pemerintah bertanggungjawab memberikan perlindungan khusus kepada anak yang menjadi korban, seperti penanganan yang cepat, perawatan, pendampingan psikososial serta memastikan keberlangsungan pendidikan anak.

“Memberikan lingkungan yang aman dan nyaman untuk perkembangan anak. Serta Mengevaluasi Lembaga Pemasyarakatan bagi narapidana kejahatan terhadap anak,” tuturnya.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi