Kamis, 25/04/2024 - 07:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Belajar dari Pengalaman Indra Bekti, Kenapa Bisa tidak Dicover Asuransi?

ADVERTISEMENTS

Beli produk asuransi kesehatan adalah di saat muda dan dalam kondisi sehat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Presenter kondang Indra Bekti sedang menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami pendarahan otak. Sayangnya asuransi yang dimiliki Indra tidak bisa membayarkan semua perawatan yang dikabarkan menelan biaya hingga Rp 600 juta.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Keluarga pun terpaksa harus menggalang dana untuk bisa menutupi kekurangan yang harus dibayarkan. Belajar dari pengalaman Indra, pengamat Asuransi Muda dan pengajar Sekolah Tinggi Asuransi Trisakti Azuarini Diah menekankan pentingnya memahami dan memilih produk asuransi secara tepat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Produk asuransi memiliki jenis yang sangat beragam tergantung kebutuhan dan manfaat yang ingin didapatkan. Berkaca dari permasalasahan yang dialami Indra Bekti, menurut Diah, waktu terbaik untuk membeli produk asuransi kesehatan adalah di saat muda dan dalam kondisi sehat.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Hari Ini, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Berlaku. Ini Pesan untuk Pengendara 

“Indra Bekti itu diagnosanya adalah penyakit kristis. Untuk asuransi penyakit kritis itu ada masa tunggunya,” kata Diah kepada Republika, Jumat (6/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Diah menjelaskan, masa tunggu asuransi penyakit kritis beragam mulai dari enam bulan, 12 bulan sampai 24 bulan tergantung aturan masing-masing perusahaan. Sehingga apabila seseorang mengajukan klaim sebelum memenuhi masa tunggu, maka pencairan pun tidak bisa maksimal.

Untuk menghindari permasalahan serupa Indra Bekti ini, Diah mengingatkan calon pembeli untuk mengisi kartu Surat Permintaan Asuransi Kesehatan (SPAK) dengan baik dan benar. Menurut Diah, sebaiknya pembelian produk asuransi kesehatan dilakukan saat kondisi tubuh masih sehat karena untuk beberapa kasus mensyaratkan masa tunggu.

Berita Lainnya:
Diskusi Indef: Butuh Menko Urus Ekonomi Syariah

Sebelum membeli asuransi, calon pembeli sebaiknya membandingkan beberapa produk jangan hanya terpaku pada satu pilihan. “Beli sesuai dengan manfaat yang kita mau, kemudian sesuaikan dengan budget dan kebutuhan,” terang Diah.

Selain itu, kredibilitas dan rekam jejak perusahaan juga harus menjadi pertimbangan dalam memilih produk asuransi. Sebelum menentukan pilihan, calon pembeli sebaiknya memeriksa tingkat kesehatan perusahaan yang tercermin dari rasio kemampuan membayar klaim atau Risk Base Claim (RBC).

Terakhir, jika sudah menentukan pilihan, jangan lupa untuk membaca buku polis dengan teliti dan pahami apa saja yang menjadi tanggungan dan pengecualiannya. Misal untuk asuransi kesehatan, penyakit keturunan biasanya tidak termasuk dalam cakupan penyakit yang dibayarkan.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi