Pemerintah dan BUMN tidak dapat bekerja sendiri dalam pemenuhan kebutuhan air bersih.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menerapkan agenda Sustainable Development Goals (SDGs) pada 2030, sesuai dengan kesepakatan global. Tujuan pembangunan berkelanjutan adalah sebuah aksi untuk mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Untuk mewujudkan hal itu, salah satu masalah yang harus dituntaskan pemerintah adalah akses air bersih beserta sanitasi layak. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, masih ada puluhan jutaan rumah tangga dari total sekitar 270 juta penduduk Indonesia yang belum memiliki akses terhadap layanan sumber air minum layak dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, sekitar 84,9 rumah tangga merujuk data nasional pada 2019 yang baru mendapatkan layanan air minum layak. Adapun di tingkat provinsi, DKI Jakarta mampu menyediakan akses minum layak tertinggi dengan angka 99,80 persen. Posisi kedua dan ketiga diduduki Bali dan Nusa Tenggara Barat masing-masing 95,27 persen dan 92,02 persen.
Sementara itu, tiga wilayah dengan akses terendah adalah Provinsi Bengkulu dengan 44,99 persen, Papua 55,49 persen, dan Sulawesi Barat 61,92 persen. Kriteria yang ditetapkan BPS adalah, air minum layak sama dengan air minum dengan jarak ke tempat pembuangan limbah minimal 10 meter yang bersumber dari ledeng, sumur bor atau pompa, sumur terlindung, atau mata air terlindung, termasuk air hujan.
Kriteria itu tidak termasuk air kemasan, air yang beli dari penjual keliling menggunakan gerobak atau tangki, serta air sumur dan mata air tidak terlindungi dan pencemaran. Hal itu karena pertambahan penduduk membuat air tanah semakin tercemari bakteri E-Coli. Sehingga akses terhadap air bersih di kawasan padat penduduk semakin sulit.
Pemerintah pun akhirnya bergerak untuk mengatasi persoalan tersebut dengan meluncurkan Indonesia Water Fund. Program yang ingin menjamin seluruh rumah tangga di Indonesia mendapatkan akses air bersih tersebut menjadi tanggung jawab Perum Jasa Tirta, yang berada di bawah kendali Danareksa Holding.
Wakil Presiden (Wapres), KH Ma’ruf Amin menyatakan, merujuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah menargetkan 100 persen rumah tangga memiliki akses air minum layak pada 2024, termasuk 15 persen akses air minum aman, dan 30 persen akses air minum perpipaan. Jelas saja target itu terkesan ambisius.
Pasalnya, dalam tiga tahun terakhir, cakupan air minum layak hanya naik 1,5 persen. Berarti masih butuh percapatan puluhan persen agar semua rumah tangga terlayani air bersih. Oleh karena itu, Ma’ruf mendorong langkah intensif, khususnya dari BUMN yang digawangi Danareksa Holding untuk menaikkan cakupan layanan air bersih nasional.
“Pemerintah telah menargetkan perbaikan air bersih bagi masyarakat melalui sistem ekonomi berkelanjutan, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan hasil pemerataan layanan air bersih secara nyata,” ujarnya saat mengikuti secara virtual Pembukaan State-Owned Enterprises (SEO) International Conference dari Jakarta Pusat, Senin (17/10/2022).
Meski penyediaan akses air bersih dan layak minum membutuhkan proses lama, Ma’ruf mengapresiasi Kementerian BUMN yang menginisiasi program IWF. Dengan keterlibatan BUMN maka ada pihak yang mendukung pembiayaan pengadaan air bersih di Indonesia.
Dia ingin, program IWF mampu mendukung penyediaan air bersih kepada masyarakat secara optimal tanpa menambah beban APBN. “Sehubungan dengan upaya pemenuhan kebutuhan air bersih, saya mengapresiasi inisiatif Kementerian BUMN yang telah mengupayakan terobosan melalui program Indonesia Water Fund,” tutur Ma’ruf.
Dia menyadari, pemerintah dan BUMN tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya pemenuhan kebutuhan air bersih. Sehingga diperlukan dukungan pemangku kebijakan dan seluruh elemen masyarakat agar program itu dapat terwujud secara maksimal.
Ma’ruf juga meyakini, program IWF jika dikerjakan secara berkelanjutan bisa mendukung program pembangunan. Kondisi itu dalam jangka panjang bisa berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Keberadaan IWF sebagai platform untuk mendukung percepatan investasi penyediaan sambungan air bersih ke rumah-rumah, diharapkan dapat menjadi alternatif solusi bagi pemerintah melalui pendanaan non-APBN,” ucapnya.
Menteri BUMN Erick Thohir, menerangkan, proyek penyediaan fasilitas air bersih untuk rakyat itu sudah dimulai di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Nantinya, ia ingin seluruh wilayah Indonesia mendapatkan fasilitas yang sama. Apalagi, tanah Indonesia yang dikenal subur memiliki sumber mata air luar biasa untuk diolah dan dialirkan ke setiap rumah tangga.