Sabtu, 20/04/2024 - 13:05 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Menteri PPPA: Pencegahan Kunci Utama Perlindungan Anak

ADVERTISEMENTS

Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, tapi butuh dukungan dan gerakan bersama.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengatakan pencegahan merupakan kunci utama dalam menyelesaikan kasus-kasus terkait perlindungan anak.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Untuk itu, menurut dia, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, melainkan membutuhkan dukungan dan gerakan bersama dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, masyarakat, dan keluarga untuk memberikan edukasi pengasuhan dan menjaga anak-anak dari tindakan kejahatan, termasuk penculikan.

ADVERTISEMENTS

Terkait dengan penculikan anak di Gunung Sahari Jakarta Pusat, Bintang mengatakan, kasus penculikan anak ini harus menjadi perhatian dan pembelajaran bagi seluruh pihak. “Karena penculikan merupakan kasus yang dapat dialami oleh siapa saja,” kata Bintang dalam keterangan di Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Berita Lainnya:
Sahroni Sentil Heru Budi soal Jakarta Banjir dan Macet Parah: Jangan Diam Saja!

Dalam kasus tersebut, Kementerian PPPA telah memberikan pendampingan sesuai dengan kebutuhan korban MA. “Ke depan, kami akan terus memastikan pemenuhan dan perlindungan hak korban, baik dari sisi hukum maupun kesehatan, karena ini bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga, tetapi juga negara,” kata dia.

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Korban telah menjalani visum secara fisik dan psikologis pada 3 Januari 2022. Berdasarkan hasil visum et repertum, ada beberapa luka memar terutama di bagian atas pinggul sebelah kiri. “Meskipun tidak ada indikasi kekerasan seksual, tetapi korban dipekerjakan sebagai pemulung, tidak diberi makan, kerap mengalami kekerasan berupa cubitan di sekitar paha, dan sering diancam,” tutur dia.

Berita Lainnya:
Kasus Anak Disiksa Pengasuh, Kementerian PPPA Siap Beri Pendampingan

Kementerian PPPA akan melakukan asesmen lanjutan terhadap korban agar dapat memberikan pelayanan dan pemenuhan hak yang sesuai. “Kami bersama-sama dengan kepolisian dan keluarga akan mengawal proses hukum yang berlaku agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Bintang.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi