Senator Abdul Kholik: Biaya Haji Harus Jangan Memberatkan Para Calon Jamaah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Biaya haji berpotensi naik akibat kondisi eknomi global yang tak menentu.

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Senator DPD asal Jawa Tengah, DR Abdul Kholik, mengapresiasi pendekatan kementrian agama terkait dengan penambahan kuota haji sehingga mencapai kuota normal seperti sebelum pandemi Covid yang sebelumnya kirasan 220.000 jamaah. Jumlah ini cukup signifikan untuk mengurai antrean jamaah haji yang dari waktu ke waktu semakin daftarnya. Terakhir antrean rata-rata bisa mencapai kisaran 25 tahun.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

”Tentu saja upaya menteri agama melegakan. Pendekatan kepada kementrian haji Arab Saudi menunjukan tanda-tanda baik yang mengarah kepada kuota haji normal yang menjadi porsi Indonesa,” kata AbdulKholik, di Jakarta, Senin pagi, (9/01/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Namun, lanjut Kholik,  pihaknya juga berharap agar biaya haji (BPIH) tidak mengalami kenaikkan yang berpotensi memberatkan jamaah. Ini karena para calon jamaah haji sebenarnya sudah memberikan pengorbanan dengan membayar biaya pendaftaran yang jumlah mencapai Rp 25 juta.”Uang pendaftaran itu sebarnya uang muka biaya pergi haji. Dan jika dikaitkan dengan lama antrean yang mebcapoai 25 tahun itu kan berarti mereka sudah menabung selama 25 tahun. Selama waktu  tungggu itu para jamaah juga tidak mendapat manfaat addri tabungan itu.”

ADVERTISEMENTS

”Akhir-akhir ini kami memang merasa khawatir apabila ada kenaikkan harga BPIH secara drastis karena kenaikkan harga komponen biaya penyelenggaran haji pandemi. Belum lagi ada kenaikkan inflasi dan kurs dolar terhadap rupiah yang sangat fluktuatif. Bahkan hari ini kurs  dolar terhadap dolar berada di kisaran di atas Rp 15.000-16.000,” tegas Kholik.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Menurut Kholik, ada hal tersebut tentu akan berdampak pada penentuan besar BPIH. Dengan demikian diharapkan pemerintah bisa menentukan besaran biaya haji tersebut tanpa merugikan para calon jamaah haji.

ADVETISEMENTS

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version