Rabu, 24/04/2024 - 05:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALTIMUR TENGAH

Partisipasi Perempuan di Pasar Tenaga Kerja Saudi Capai 37 Persen

ADVERTISEMENTS

Ada sekitar 2,2 juta orang Saudi yang bekerja di sektor swasta.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 RIYADH — Menteri Sumber Daya Manusia dan Pembangunan Sosial (MHRSD) Eng Ahmad Al-Rajhi mengatakan, persentase partisipasi perempuan di pasar tenaga kerja selama 2022 mencapai 37 persen. Al-Rajhi membuat pernyataan tersebut dalam pidatonya di Forum Dialog Sosial versi ke-12.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Al-Rajhi menegaskan keinginan kementerian untuk menyelaraskan dengan semua mitranya dalam undang-undang perburuhan dan menganggap mereka sebagai elemen penting dalam kesuksesan, pengembangan, dan pemberdayaan. Menurutnya, forum tersebut bertujuan untuk memperkuat dialog sosial antara ketiga pihak produksi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Turki: Diakhirinya Penjajahan Israel di Palestina adalah Prioritas Utama

“Pentingnya forum tersebut terletak pada berinvestasi dalam peluang dan mengatasi tantangan, serta menyediakan lingkungan kerja yang berbeda menuju pasar tenaga kerja yang menarik, untuk berkontribusi dalam mendukung perekonomian nasional dan strategi pasar tenaga kerja,” katanya dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (10/1/2023).

ADVERTISEMENTS

Al-Rajhi mencatat bahwa ada sekitar 2,2 juta orang Saudi yang bekerja di sektor swasta, yang merupakan yang tertinggi dalam sejarah. Ada lebih dari 550 ribu pria dan wanita Saudi telah dipekerjakan, selain komitmen perusahaan terhadap keputusan dan aturan kerja sebesar 98 persen.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Warga Jepang Tuntut Pemerintah Terkait Efek Samping Vaksin Covid-19

 

Perusahaan dipatuhi oleh perlindungan upah sebesar 80 persen, juga mendokumentasikan 3,8 juta kontrak kerja, sementara tingkat penyelesaian perselisihan perburuhan secara damai meningkat sebesar 74 persen.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi