Kamis, 25/04/2024 - 17:35 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Pembangunan Masjid Ayodhya Ditunda

ADVERTISEMENTS

Penundaan disebut karena prosedural.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 AYODHYA — Proyek pembangunan masjid di desa Dhannipur macet karena tidak berubahnya penggunaan lahan oleh pihak berwenang yang bersangkutan. Padahal lahan tersebut telah dialokasikan oleh pemerintah negara bagian atas perintah Mahkamah Agung (MK), dalam kasus sengketa masjid Ayodhya sebelumnya yang diklaim sebagai kuil oleh kelompok hindu garis keras.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Menurut lembaga yang disiapkan untuk proyek tersebut, diperkirakan Rs 300 crore atau sekitar Rp 5,7 miliar akan dihabiskan untuk proyek tersebut. Proyek akan diselesaikan dalam tiga fase. Pembawa kantor perwalian mengklaim itu adalah penundaan prosedural, bukan penundaan yang disengaja.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

“Otoritas Pembangunan Ayodhya (ADA) belum melewati peta Masjid Maulvi Ahmadullah Shah bahkan satu setengah tahun setelah aplikasi diajukan,” kata kantor perwalian dilansir dari Siasat, Selasa (10/1/2023)

 

Setelah putusan Mahkamah Agung dalam kasus gelar Ayodhya, pemerintah negara bagian memberikan lima hektare tanah di desa Dhannipur distrik Ayodhya kepada Dewan Wakaf Sunni untuk pembangunan masjid.

Berita Lainnya:
BREAKING NEWS! Kebakaran Hebat Landa Meunasah Mayang Aceh Besar

 

Dewan Wakaf telah menyerahkan tanah itu kepada Indo-Islamic Cultural Foundation Trust untuk pembangunan masjid yang tersebar di 3.500 meter persegi. Di lahan tersebut, juga akan dibangun rumah sakit amal empat lantai dan dapur komunitas berukuran 24.150 meter persegi, museum 500 meter persegi, dan Pusat Penelitian Indo-Islam seluas 2.300 meter persegi.

 

Setelah menamai seluruh proyek sebagai Maulvi Ahmadullah Shah Yojana, kepercayaan telah diterapkan secara online pada Mei 2021 untuk mendapatkan petanya disahkan oleh Otoritas Pembangunan Ayodhya.

 

“Tidak ada tindakan yang tertunda dari tingkat otoritas pada seluruh masalah. Tindakan apa pun yang harus diambil sekarang, itu akan dilakukan dari tingkat pemerintah,” kata wakil ketua ADA Vishal Singh.

 

Sekretaris Indo-Islamic Cultural Foundation Trust Athar Hussain, mengatakan, ini bukan penundaan yang disengaja tetapi penundaan prosedural, bukan karena pejabat otoritas. Karena lahan pertanian, ada kondisi tertentu yang harus dipenuhi sebelum perubahan penggunaan lahan.

Berita Lainnya:
Saat Eropa Berebut Timur: Napoleon Manfaatkan Pembenci Islam untuk Invasi Mesir

 

“Kami memahami penundaan prosedural. Tetapi ada unsur-unsur tertentu yang ingin memanfaatkan situasi dan menciptakan keretakan di masyarakat. Upaya kami sejak awal adalah untuk mengakhiri konflik sehingga seharusnya tidak ada permainan menyalahkan atas keterlambatan perubahan penggunaan lahan. Mereka yang tidak memahami prosesnya seharusnya tidak membicarakan masalah ini,” ujar Hussain.

 

Dia lebih lanjut berkata, tidak ada perbandingan yang harus ditarik dengan proyek untuk pembangunan kuil. “Masjid akan dibangun di sana, setelah penggunaan lahan diubah dan peta disahkan oleh otoritas. Hanya butuh satu tahun bagi masjid untuk berdiri. Kami tidak ingin ada konflik karena keterlambatan perubahan penggunaan lahan karena penundaan disebabkan oleh prosedur. Saya hanya bisa mengatakan bahwa segera setelah peta disahkan oleh otoritas, pembangunan akan dimulai,” tambahnya.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi