Jumat, 19/04/2024 - 11:46 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Terkait Kasus KDRT, Benci saja Dilarang, Apalagi yang Lebih dari itu

ADVERTISEMENTS

KDRT merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) adalah tindak kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga atau keluarga. KDRT adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan tidak sesuai dengan ajaran Islam.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Kekerasan adalah tindakan yang tidak pantas dilakukan terhadap orang lain, terlebih lagi terhadap keluarga sendiri. Islam mengajarkan bahwa segala bentuk kekerasan adalah tidak benar.

ADVERTISEMENTS

Tafsir Surah An-Nisa’ Ayat 19 menjelaskan bahwa suami jangan sampai memarahi istri dengan kemarahan yang melewati batas atau memukulnya.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَحِلُّ لَكُمْ اَنْ تَرِثُوا النِّسَاۤءَ كَرْهًا ۗ وَلَا تَعْضُلُوْهُنَّ لِتَذْهَبُوْا بِبَعْضِ مَآ اٰتَيْتُمُوْهُنَّ اِلَّآ اَنْ يَّأْتِيْنَ بِفَاحِشَةٍ مُّبَيِّنَةٍ ۚ وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ ۚ فَاِنْ كَرِهْتُمُوْهُنَّ فَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّيَجْعَلَ اللّٰهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا

 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Wahai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mewarisi perempuan dengan kebencian atau memaksa mereka. Janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, kecuali apabila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata. Pergaulilah mereka dengan cara yang patut. Jika kamu tidak menyukai mereka, (bersabarlah) karena boleh jadi kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan kebaikan yang banyak di dalamnya.

Menurut Tafsir Kementerian Agama, sebagian ayat ini menjelaskan agar para suami bergaul dengan istri dengan baik. Jangan kikir dalam memberi nafkah, jangan sampai memarahi istri dengan kemarahan yang melewati batas atau memukulnya atau selalu bermuka muram terhadap mereka. Seandainya suami membenci istri dikarenakan istri itu mempunyai cacat pada tubuhnya atau terdapat sifat-sifat yang tidak disenangi atau kebencian serius kepada istrinya timbul karena hatinya telah terpaut kepada perempuan lain, maka hendaklah suami bersabar, jangan terburu-buru menceraikan mereka. Mudah-mudahan yang dibenci oleh suami itu justru yang akan mendatangkan kebaikan dan kebahagiaan kepada mereka.

Berita Lainnya:
Tata Cara Sholat Sunnah Tobat

Di dalam hadits juga dijelaskan Nabi Muhammad SAW melarang memukul orang lain.

حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا هِشَامُ بْنُ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَمْعَةَ قَالَ خَطَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ ذَكَرَ النِّسَاءَ فَوَعَظَهُمْ فِيهِنَّ ثُمَّ قَالَ إِلَامَ يَجْلِدُ أَحَدُكُمْ امْرَأَتَهُ جَلْدَ الْأَمَةِ وَلَعَلَّهُ أَنْ يُضَاجِعَهَا مِنْ آخِرِ يَوْمِهِ

Berita Lainnya:
Kisah Ulama yang Belajar Ilmu Faraidh Ketika Hadapi Sakaratul Maut

“Nabi Muhammad SAW berkhotbah, beliau menyebut-nyebut wanita dan menasihati para sahabat atas perkara mereka. kemudian beliau bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian memukul isterinya layaknya budak, kemudian di akhir hari menggaulinya.” (HR Ibnu Majah)

KDRT merupakan tindakan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam, karena Islam mengajarkan kita untuk saling menghormati, menghargai, dan menghargai hak asasi manusia. Dampak buruk KDRT juga dapat merusak keharmonisan keluarga dan mengakibatkan trauma bagi korban kekerasan.

Maka sebagai seorang Muslim, kita diharapkan untuk menghindari tindakan kekerasan dalam rumah tangga dan selalu menjaga keharmonisan serta kebahagiaan keluarga. Jika ada masalah atau konflik dalam rumah tangga, sebaiknya mencari solusi dengan cara yang bijaksana dan sopan, sesuai dengan ajaran Islam.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi