Selasa, 23/04/2024 - 18:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

FH Unkris Siapkan dan Bentuk Karakter Building Mantan Residivis

ADVERTISEMENTS

Diharapkan ada kontribusi positif bagi residivis dalam mengaktualisasikan nilai HAM.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Rektor Universitas Krisnadwipayana (Unkris) yaitu Dr. Ir. Ayub Muktiono, mengapresiasi Fakultas Hukum (FH) Unkris melalui Lembaga Pengabdian Masyarakat dan Yayasan Anugerah Insan Residivist Bekasi yang sudah memfasilitasi terselenggaranya penyuluhan hukum bagi para residivis. Kegiatan sosialisasi perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi masyarakat dampingan dinilainya sangat penting dan perlu ditingkatkan di tengah tantangan masyarakat global khususnya para residivis.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Menurut Dr Ayub, para akademisi di Unkris ikut menyiapkan dan membentuk karakter building mantan residivis untuk jauh lebih siap dalam menghadapi ragam aktivitas dan tantangan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi yang dilakukan Fakultas Hukum Unkris,” ujar Dr Ayub saat membuka acara penyuluhan hukum dengan tema “Sosialisasi Perlindungan Hak Asasi Manusia bagi Masyarakat Dampingan” kerja sama Unkris dengan Yayasan Anugerah Insan Residivist Bekasi pada Selasa (10/1/2023) seperti dalam siaran persnya, Rabu (11/1/2023).

ADVERTISEMENTS

Kegiatan yang digelar di Ruang R. Subekti FH Unkris tersebut menghadirkan tiga narasumber, yakni Baried Dwi Sasangko (perwakilan mahasiswa S1), Juanda, SH (salah satu jaksa sekaligus mahasiswa Magister Unkris), dan Umar Anwar, SH, MH dari Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, Jakarta. Acara tersebut turut dihadiri oleh Hartono Widodo, SH, MH. (selaku Dekan Fakultas Hukum), Dr. Parbuntian Sinaga, SH, MH (selaku Wakil Rektor III Unkris), Wisnu Nugraha, SH, MH (selaku Wadek 3 FH Unkris), Dr. Siswantari Pratiwi (selaku Kaprodi Pascasarjana Fakultas Hukum Unkris), Dr. Susetya Herawati (Ketua LPM dan LPKK Unkris), serta Novia Lubis (Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Bekasi).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Jurnal Internasional FTUI Raih Prestasi Berkat Riset Multidisiplin

Dr Ayub mengingatkan pentingnya menempatkan moral dan etika di atas segala hal yang berkaitan dengan hukum. “Oleh sebab itu, jika hal ini selalu menjadi norma bagi kehidupan masyarakat luas khususnya para residivis diharapkan bentuk kejahatan atau pun pelanggaran hukum lainnya bisa diminimalisasi,” jelasnya.

Dekan FH Unkris Hartono Widodo, SH. MH mengharapkan acara ini bisa memberikan kontribusi positif bagi residivis dalam mengaktualisasikan nilai HAM dalam segala ragam aktivitasnya. Karena itu, diharapkan bentuk kerja sama dengan Yayasan Anugerah Insan Residivist Bekasi maupun organisasi atau lembaga lain akan terus berlanjut dengan agenda kegiatan yang lebih beragam dan skala lebih luas serta topik berbeda.

Berita Lainnya:
Universitas Atma Jaya akan Buka Peminatan Manajemen Konten dan Media Kreatif

Pada penyuluhan hukum yang dimoderatori oleh Dimas Arya, SH, MH, dapat diambil kesimpulan bahwa HAM sebagai hukum normatif maupun sebuah nilai dalam pergaulan bernegara dan bermasyarakat sangat penting untuk dikedepankan dan diterapkan di tengah-tengah masyakat luas. Kemauan politik dari pemerintah di sisi lain, menjadi prasayarat mutlak untuk mewujudkan terciptanya akses hak dasar manusia tersebut tercipta dalam segala aspek kehidupan.

Menurut Hartono, acara Penyuluhan Hukum bagi masyarakat merupakan bagian integral dari FH Unkris untuk terus berupaya mencerdaskan kehidupan masyarakat khususnya mantan residivis dalam mengenal HAM. Diharapkan dalam acara ini bisa membuka wawasan residivis untuk terus memacu potensinya dalam segala aktivitas guna mewujudkan masyarakat kompetitif, masyarakat antikekerasan yang menjunjung tinggi harkat kemanusiaan.

“Ini karena tujuan akhir dari agenda besar pemajuan HAM tak lain adalah keadilan, persamaan, serta kemakmuran bagi masyarakat. Terbina sosialisasi seperti ini juga mampu memantik masyarakat dalam bergaul di lapisan masyarakat lokal ataupun nasional tanpa membeda-bedakan status sosial, agama, suku, dan lain sebagainya.” kata Hartono menegaskan.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi