Jumat, 19/04/2024 - 15:24 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Kemenkop: Perppu Cipta Kerja Dukung Kepastian Sertifikasi Halal UMKM

ADVERTISEMENTS

Kemenkop UKM menyebut, Perppu Cipta Kerja membuka kemudahan bagi koperasi dan UMKM.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (Sesmenko) Arif Rahman Hakim mengatakan, Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat membuka kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan koperasi dan UMKM. Salah satunya, menurut Arif, akan tercipta kepastian waktu dan prosedur sertifikasi halal.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kepastian waktu dan prosedur sertifikasi halal melalui self declare UMKM dan layanan penyelenggaraan jaminan halal melalui sistem elektronik terintegrasi yang semakin memudahkan pelaku usaha dalam mengajukan sertifikat halal,” ujar Arif dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 tentang Cipta Kerja yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (11/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Layanan Digitalnya Bawa Dampak Positif di Pelanggan, Peruri Sabet Digitech Award 2024

Selain itu, ujar dia, penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 juga untuk mengisi kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang masih menanti keberlanjutan UU Cipta Kerja di tengah situasi ekonomi yang tidak normal. Sehingga, dibutuhkan kemudahan berusaha dan iklim yang lebih baik.

Pembentukan perppu yang diteken Presiden Jokowi pada 30 Desember 2022 tersebut karena adanya kebutuhan mendesak untuk percepatan antisipasi dalam menghadapi kondisi global, prediksi resesi 2023, inflasi, dan ancaman stagflasi. Sebelumnya, Presiden Jokowi juga menjelaskan alasan pemerintah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 adalah karena kondisi Indonesia saat ini tidak lepas dari ketidakpastian global.

Berita Lainnya:
Hutama Karya Siapkan Layanan Operasional Tol Siaga Mudik 2024

Presiden menyebut, sudah ada 14 negara yang menjadi pasien Dana Moneter Internasional (IMF) dan ada 28 negara lain lagi yang mengantre untuk menjadi pasien selanjutnya. Ekonomi Indonesia pada 2023, menurut Jokowi, sangat tergantung pada investasi dan ekspor.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi