Rabu, 24/04/2024 - 09:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

BPKH: Dana untuk Haji 2023 Masih Dihitung

ADVERTISEMENTS

BPKH dan Kemenag masih menggali hal-hal untuk efisiensi dan rasionalisasi biaya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Kementerian Agama (Kemenag) masih menghitung dana haji yang akan digunakan untuk tahun ini. Karena itu, BPKH belum bisa memastikan apakah jumlahnya lebih tinggi atau bahkan menurun dari tahun lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kami masih hitung secara mendalam dan komprehensi dengan Kementerian Agama,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Indra Gunawan kepada Republika, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ia mengungkapkan, saat ini BPKH bersama Kemenag masih mengkaji beberapa hal terkait penentuan dana haji.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Aset Kelolaan BlackRock Tembus Rekor Hingga Rp 1.663,2 Kuadriliun 

“Kami dan Kemenag masih bongkar beberapa hal untuk efisiensi dan rasionalisasi biaya haji sesuai perundangan. Tidak mudah dan butuh kesabaran semua pihak,” tutur Indra.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya, Menteri Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Rabiah menyatakan, Arab Saudi secara mendadak menaikkan biaya Masyair pada 2022 hingga Rp 1,5 triliun. Lewat kenaikan itu, penggunaan nilai manfaat dana operasional musim haji 2022 mencapai hampir 60 persen dari total penyelenggaraan ibadah haji. Sementara biaya yang dibayar jamaah hanya sekitar 40 persen.

Maksudnya, dengan kenaikan biaya Masyair membuat biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) menjadi membengkak. Rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1443 Hijriah/2022 Masehi untuk jamaah reguler sebesar Rp 86,5 juta. Sementara biaya yang dibayar langsung jamaah haji sebesar Rp 39,6 juta per orang.

Berita Lainnya:
Bos Apple Kunjungi Indonesia, Menperin Berharap Bakal Kucurkan Investasi

Artinya, sekitar 60 persen biaya perjalanan haji masyarakat Indonesia disubsidi dari nilai manfaat optimalisasi keuangan haji yang dilakukan BPKH. Apabila penggunaan nilai manfaat tidak diproporsionalkan, maka nilai manfaat dana operasional haji yang dikelola BPKH akan terus tergerus.

Kemenag menyebut proporsi penggunaan nilai manfaat dana operasional idealnya sekitar 30 persen. Permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi