Jumat, 19/04/2024 - 07:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Putri Candrawathi Mengaku Ikhlas Ditersangkakan

ADVERTISEMENTS

Putri juga meminta maaf terhadap orang tua Yosua.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Terdakwa dalam dugaan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Putri Candrawathi mengaku bahwa ia sudah ikhlas untuk ditersangkakan dalam kasus ini.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Saya adalah korban kekerasan seksual dan penganiaya dari saudara Yosua, tapi saya harus ditersangkakan seperti ini, tapi saya sudah mengikhlaskan, Yang Mulia,” ujar Putri Candrawathi dalam persidangan, sebagaimana dipantau dari kanal YouTube PN Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENTS

Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika hakim bertanya apa yang hendak disampaikan oleh Putri Candrawathi terkait meninggalnya Yosua di dalam peristiwa pembunuhan ini.

Berita Lainnya:
Diduga Dianiaya Oknum Kepala Sekolah, Siswa SMK Negeri 1 Sidua Ori Nias Selatan Meninggal Dunia

Selain menyampaikan bahwa ia ikhlas telah ditersangkakan, Putri Candrawathi juga menyampaikan permohonan maaf kepada kedua orang tua dari Yosua. Dalam permohonan maafnya, Putri mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka Ferdy Sambo akan bertindak sejauh ini.

“Saya juga tidak pernah menyangka suami saya akan seemosi dan bertindak sejauh ini, karena saya tahu suami saya sangat mencintai seragam coklatnya dan institusi Polri,” kata Putri.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Lebih lanjut, Putri Candrawathi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf, beserta keluarga masing-masing terdakwa.

“Saya hanya berharap dan selalu mendoakan semoga yang terbaik selalu ada dalam keluarga mereka masing-masing,” ucap Putri.

Berita Lainnya:
Arus Lalu Lintas Keluar Jabodetabek Masih Tinggi

“Saya hanya berdoa agar saya bisa dikuatkan untuk segera berkumpul bersama anak-anak saya kembali,” tuturnya melanjutkan.

Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (11/1) ini, Putri Candrawathi diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Selain Putri Candrawathi, terdapat empat terdakwa lain yang terlibat di dalam kasus ini, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Kelima terdakwa ini didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi