Rabu, 24/04/2024 - 02:37 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Wapres: Tak Ada Intervensi Istana Terkait Pendaftaran Parpol

ADVERTISEMENTS

Semua proses pendaftaran merupakan kewenangan KPU.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Wakil Presiden Ma’ruf Amin menegaskan tidak ada intervensi dari pihak Istana Kepresidenan kepada penyelenggara pemilu terkait proses pendaftaran partai politik calon peserta pemilu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Saya kira sudah dijawab oleh Presiden, Istana, nggak ada itu (intervensi). Hanya kalau terjadi apa-apa alamatnya ke Istana, padahal Istana tidak pernah ikut campur, ya,” tegas Ma?ruf di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dia mengatakan Presiden Joko Widodo sudah menegaskan tidak pernah ada intervensi Istana, semua proses terkait pendaftaran partai politik merupakan kewenangan KPU.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Lusa KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pilpres 2024

Wapres menekankan apabila ada dugaan kecurangan, maka sudah ada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai lembaga yang berwenang menangani.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga menyampaikan bahwa tidak ada intervensi dari pihak Istana Kepresidenan terkait pendaftaran partai politik. “Nggak ada kepentingan dari Istana,” kata Moeldoko.

Terkait dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan penyelenggara, dia mengatakan bahwa hal itu perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Berita Lainnya:
Shelter Pattingalloang Jadi Percontohan Penanganan Kasus Kekerasan

Sebelumnya, perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Hadar Nafis Gumay, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Rabu (11/1), mengungkapkan adanya dugaan kecurangan pemilu pada tahapan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Pada kesempatan itu Hadar menyampaikan kepada Komisi II DPR RI bukti percakapan mengenai dugaan kecurangan itu.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi