Kamis, 25/04/2024 - 05:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

INTERNASIONALPALESTINA

Netanyahu Usulkan Perombakan Peradilan Israel

ADVERTISEMENTS

Perombakan tersebut dikhawatirkan akan membahayakan independensi peradilan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 TEL AVIV — Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu membela usulan perombakan peradilan. Dia juga mengindikasikan perubahan dapat dilakukan untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) yang menurut para kritikus akan merusak demokrasi dan kemandirian pengadilan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Politikus berusia 73 tahun kembali berkuasa sebagai kepala pemerintahan agama nasionalis pada Desember. Salah satu langkah pertamanya adalah RUU yang jika disetujui menjadi Undang-Undang (UU) akan membatasi putusan Pengadilan Tinggi terhadap langkah pemerintah atau UU parlemen Knesset. Aturan itu juga sekaligus meningkatkan pengaruh politisi atas pemilihan hakim.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dalam tanggapan video terhadap kritik keras dari Presiden Mahkamah Agung Esther Hayut, Netanyahu mengatakan, RUU itu dapat diubah tetapi para kritikus melebih-lebihkan perubahan yang diusulkan. “Ketika seseorang mengatakan koreksi kecil akan menghancurkan demokrasi, itu bukan hanya argumen yang salah, itu juga salah satu yang tidak memungkinkan pemahaman apa pun yang harus dicapai dalam diskusi substantif di Knesset Israel,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Netanyahu tak Pedulikan Seruan Biden

“Koreksi (terhadap sistem hukum) harus dilakukan secara bertanggung jawab dan dengan pertimbangan yang cermat sambil mendengar semua posisi dan itulah proses yang sekarang akan berlangsung di legislatif,” ujarnya pada Jumat (13/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Hayut mengatakan sehari sebelumnya, jika diterapkan seperti yang digariskan oleh Menteri Kehakiman Yariv Levin, reformasi tersebut akan membahayakan independensi peradilan. “Jika rencana itu terwujud, peringatan 75 tahun (Israel) akan dikenang sebagai tahun integritas demokrasi negara itu mengalami pukulan mematikan,” katanya.

Berita Lainnya:
Surat Kabar Lebanon: Israel akan Serang Rafah Seusai Lebaran

Para pendukung RUU tersebut telah lama menuduh Mahkamah Agung melakukan tindakan berlebihan dan elitisme. Mereka mengatakan perubahan akan mengembalikan keseimbangan antara yudikatif, eksekutif dan legislatif.

Komite konstitusional Knesset telah mulai membahas RUU tersebut. Kritikus mengatakan, itu berisiko mendorong korupsi, merugikan hak-hak minoritas, membahayakan Israel dalam penyelidikan hukum di luar negeri, dan menghalangi investor. Beberapa protes telah terjadi selama seminggu terakhir, dengan demonstrasi lebih lanjut direncanakan pada Sabtu (14/1/2023). 

sumber : Reuters

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi