Rabu, 24/04/2024 - 04:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Marak Kasus Hamil di Luar Nikah, Buya Anwar Minta Pemerintah Tegakkan UU Pornografi

ADVERTISEMENTS

Pornografi berpengaruh buruk terhadap moral dan kepribadian bangsa Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengaku sangat prihatin dan sedih atas apa yang menimpa generasi muda Indonesia. Maraknya kasus hamil di luar nikah, Buya Anwar meminta agar pemerintah bisa menegakkan kembali Undang-Undang Pornografi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Sebagai orang yang beragama dan menjunjung tinggi budaya bangsa, kita sangat prihatin dengan banyaknya anak-anak usia dini yang berumur dibawah 18 tahun yang masih duduk di SLTP dan SLTA hamil diluar nikah,” kata Buya Anwar, dalam siaran persnya kepada Republika.co.id, Senin (16/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Menurut Buya, peristiwa ini erat kaitannya dengan maraknya pornografi berupa gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan lainnya. Pesan ini tersebar melalui berbagai bentuk media komunikasi dan atau pertunjukan di muka umum yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar kesusilaan dalam masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Dari Wallah Hingga Insya Allah, Ungkapan Islami Kini Jadi Budaya Populer di Barat

“Untuk itu karena kita sudah punya UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, maka penegakan UU yang sudah kita buat dan miliki tersebut tentu jelas sangat diperlukan agar kita dapat menyukseskan tujuan dari dibuatnya UU tersebut,” kata Buya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Menurut Buya, tujuan dibentuknya UU Pornografi adalah untuk menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang bersumber pada ajaran agama dan tentunya untuk melindungi setiap warga negara, khususnya perempuan, anak-anak, dan generasi muda dari pengaruh buruk pornografi. Oleh karena itu, kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, yang berkontribusi besar bagi meningkatnya pembuatan, penyebar luasan, dan penggunaan pornografi dalam memberikan pengaruh buruk terhadap moral dan kepribadian luhur bangsa indonesia.

Berita Lainnya:
Rajin Ibadah Tapi Disiksa, 6 Golongan yang Disebut Nabi Muhammad Pasti Celaka

Ia memandang pengendalian terhadap media informasi dan komunikasi menjadi sesuatu yang sangat penting. “Karena kalau tidak, tentu masalah pornografi ini akan bisa mengancam kehidupan dan tatanan sosial masyarakat Indonesia, karena dia akan mendorong bagi meningkatnya tindak asusila dan pencabulan seperti yang telah terjadi menimpa anak-anak didik kita di Ponorogo,” ungkap Buya.

“Oleh karena itu kita meminta kepada pemerintah dan para penegak hukum agar bertindak tegas terhadap para pelanggar hukum yang ada, agar tujuan kita untuk melindungi rakyat dari pengaruh buruk pornografi tersebut dapat tercapai,” katanya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi