Selasa, 23/04/2024 - 17:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

OJK Segera Terbitkan Aturan Turunan UU P2SK

ADVERTISEMENTS

OJK berkomitmen akan memperkuat struktur industri jasa keuangan

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae mengatakan, segera menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kami akan menyusun sesegera mungkin berbagai upaya untuk mengimplementasikan undang-undang ini secara efektif,” katanya dalam webinar “Tren Perbankan di 2023” yang dipantau di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

UU P2SK diharapkan dapat memperkuat industri keuangan pada umumnya dan perbankan pada khususnya, terutama melalui pengawasan yang terintegrasi dan peningkatan integritas dari sistem di industri jasa keuangan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Gerak Syariah OJK Ambil Peluang Tumbuhkan Inklusi

Melalui UU yang baru disahkan ini, OJK berkomitmen akan memperkuat struktur industri jasa keuangan di berbagai sektor dan menangani permasalahan secara efektif. “Persoalan yang dihadapi masyarakat, yang berhubungan dengan industri jasa keuangan juga akan diperhatikan dengan baik. Law enforcement juga akan diperhatikan,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Pada 2023, selain mengimplementasikan UU P2SK melalui aturan turunan, OJK akan memperkuat organisasi dan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan pengawasan terhadap industri jasa keuangan.

Berita Lainnya:
Garuda Indonesia Buka Rute Ternate-Jakarta Lagi Mulai Hari Ini

Ia menyebutkan supervisory technology atau penggunaan teknologi untuk pengawasan dan early warning system akan digunakan untuk memastikan agar permasalahan di sektor jasa keuangan dapat segera ditangani tanpa berlarut-larut.

“Kami ingin persoalan di sektor jasa keuangan dibungkam lebih awal sehingga tidak ada satu pun industri jasa keuangan yang mengalami masalah berlama-lama. Penanganan penyehatan segera dilakukan, begitu pula perizinan akan diberikan secara terintegrasi dan cepat,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi