Sabtu, 20/04/2024 - 05:32 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ACEH

Polres Lhokseumawe Limpahkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ke Jaksa

ADVERTISEMENTS

LHOKSEUMAWEPolres Lhokseumawe melimpahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tindak pidana Keimigrasian atau tindak pidana pemberantasan perdagangan orang ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Kamis (19/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya mengatakan, tersangka dalam kasus tersebut yakni, HA (41) warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara (Sumut), AR (55) warga Langsa Kota dan MJ (40) warga Kabupaten Aceh Timur.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Selain ke tiga tersangka, kita juga menyerah barang bukti dua unit mobil yakni Avanza BK 1540 CM, Isuzu Elf BK 7490 LD serta tiga unit Hp android,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pj Gubernur Aceh Pantau Stok dan Harga Pangan di Pasar Al Mahirah dan Lambaro

Lanjut Kasat Reskrim, ketiga tersangka ini terlibat tindak pidana Keimigrasian atau pemberantasan perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 120 ayat ayat (1) Jo Ayat (2) UU RI No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian Subs Pasal 10 UU RI NO 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang. Berdasarkan LP/725/XII/2022/Aceh/Res Lsmw, tanggal 14 Desember 2022.

Sebelumnya, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 sekira pukul 06.00 WIB, berdasarkan informasi dari Masyarakat telah berhasil diamankan di SPBU Paloh Punti Kec. Syamtalira Aron Kabupaten Aceh Utara sebanyak 2 (dua) unit KR-4 yang terdiri dari mobil merk Isuzu microbus BK 7490 LD yang kemudikan oleh AR dan MJ didalam mobil ini didapati sebanyak 10 orang imigran rohingya yang diduga akan dibawa kabur ke Malaysia melalui Tanjung Balai.

Berita Lainnya:
Safari Ramadhan BUMN di Aceh, BSI Adakan Pasar Murah 1.000 Paket Sembako

Kemudian KR-4 Merk Toyota Avanza BK 1540 CW warna silver yang dikemudikan oleh HA dan satu pelaku berhasil melarikan diri an. HH (DPO) yang diduga mengkoordinir dan membantu imigran untuk melarikan diri dari Gedong eks imigrasi Lhokseumawe, selanjutnya pelaku diamankan Kepolres Lhokseumawe.[]

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi