Jumat, 26/04/2024 - 01:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Di Lokasi Kerusuhan Morowali, Wamenaker Imbau PT GNI Perbaiki Hubungan dengan Pekerja

ADVERTISEMENTS

Di PT GNI, Wamenaker bertemu dengan manajemen perusahaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor meninjau PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, terkait kerusuhan pekerja yang terjadi beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Di PT GNI, Wamenaker bertemu dengan manajemen perusahaan. Wamenaker menyampaikan kepada manajemen perusahaan agar segera melakukan perbaikan, baik terkait K3, hubungan industrial, maupun lainnya yang terkait ketenagakerjaan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Tadi kita dengarkan juga, bahwa pihak manajemen menerima masukan dan menerima arahan dari kami, dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperbaiki K3-nya, hubungan antara pekerja dengan manajemen, semua akan dilakukan, dan mudah-mudahan ini pelajaran yang berharga buat kita,” kata Wamenaker dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (10/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
KPU Abaikan Amicus Curiae Megawati hingga Habib Rizieq Shihab

Saat kunjungan ke PT GNI pada Kamis (19/1), Wamenaker mengatakan dengan dilakukannya segala perbaikan, maka diharapkan kejadian serupa tidak terjadi lagi dan proses produksi perusahaan berjalan dengan lancar.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Wamenaker mengatakan bahwa keberadaan investasi sangat berharga karena dapat menunjang perekonomian Indonesia, terutama perekonomian masyarakat di Morowali Utara.

Berita Lainnya:
Wamenaker Optimis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja

Meski demikian, Wamenaker menyatakan bahwa jika perusahaan terbukti melakukan pelanggaran norma-norma ketenagakerjaan, maka Kementerian Ketenagakerjaan tidak segan-segan melakukan langkah-langkah hukum.

Wamenaker mengimbau kepada manajemen perusahaan agar mau mendengarkan setiap aspirasi dari pekerja. Sementara kepada pekerja, Wamenaker meminta agar dalam menyuarakan aspirasi dilakukan secara bijaksana dengan cara menjauhi aksi-aksi yang berpotensi anarkis.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi