Seorang Guru Palestina Tewas Ditembak Pasukan Israel 

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

Seorang warga Palestina yang dituduh milisi juga dibunuh.

ADVERTISEMENTS

 TEPI BARAT — Seorang guru Palestina tewas dalam operasi penggerebekan pasukan Israel di kamp pengungsi Jenin, Tepi Barat, Kamis (19/1/2023) pagi waktu setempat. Dalam operasi itu, pasukan Israel turut membunuh seorang warga yang diduga anggota kelompok milisi.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Guru Palestina yang tewas dalam operasi pasukan Israel diidentifikasi bernama Jawad Bawaqna (57 tahun). Ia juga ayah dari enam anak. Menurut Brigade Syuhada Al-Aqsha, Bawaqna tewas ditembak saat berusaha menawarkan bantuan medis kepada Adham Jabarain (28), warga Palestina yang turut dibunuh pasukan Israel karena diduga merupakan anggota milisi.

ADVERTISEMENTS

Media Palestina melaporkan, pasukan Israel juga menangkap seorang pejabat lokal Jenin yang diyakini terafiliasi kelompok Jihad Islam. Sementara itu militer Israel mengungkapkan, saat melaksanakan operasi penggerebekan di kamp pengungsi Palestina di Jenin, para personelnya dihujani serangan. Oleh sebab itu pasukan Israel menembak balik.

ADVERTISEMENTS

Militer Israel tak menjelaskan secara spesifik serangan semacam apa yang dihadapi para personelnya. Mereka pun tak menyinggung tentang adanya seorang guru Palestina yang tewas ditembak oleh personelnya. Militer Israel hanya menyebut operasi di kamp pengungsi tersebut bertujuan membongkar jaringan militan dan menggagalkan ancaman serangan di waktu yang akan datang.

ADVERTISEMENTS

 

ADVETISEMENTS

Dengan adanya dua orang yang tewas, sepanjang bulan ini pasukan Israel telah membunuh 17 warga Palestina. Menurut kelompok hak asasi manusia Israel, B’Tselem, sepanjang 2022 pasukan Israel membunuh hampir 150 warga Palestina. Jumlah korban tewas menempatkan 2022 sebagai tahun paling mematikan bagi warga Palestina sejak 2004.

 

Kendati demikian, Israel berdalih sebagian besar korban tewas adalah anggota kelompok milisi. Pada 31 Desember lalu, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi untuk meminta pendapat Pengadilan Internasional (ICJ) tentang pendudukan Israel atas wilayah Palestina.

 

Resolusi itu didukung 87 negara. Sementara sebanyak 26 negara lainnya memilih abstain. Resolusi tersebut meminta ICJ menentukan konsekuensi hukum dari pelanggaran berkelanjutan oleh Israel terhadap hak rakyat Palestina. Termasuk terkait tindakan Israel yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter, dan status kota Yerusalem. 

sumber : AP

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version