Kamis, 18/04/2024 - 13:27 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

UNY Tampung Tuntutan Mahasiswa Soal UKT

ADVERTISEMENTS

Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) akan menampung tuntutan mahasiswa soal UKT.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

SLEMAN — Mahasiswa menuntut agar rektorat Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) memperbaiki tata kelola penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa. Menyikapi itu, Direktur Perencanaan dan Keuangan UNY, Sukirjo mengaku pihaknya akan menampung tuntutan para mahasiswa.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Akan ditampung. Semua jawaban teman-teman yang bagus kita aspirasikan, kita diskusikan, termasuk mengevaluasi indikator, perbaikan (tata kelola UKT) ke depan, ada masa sanggah,” kata Sukirjo.

ADVERTISEMENTS

Sebelumnya sesuai Surat Edaran No 1/SE/2023 tentang Ketentuan Pembayaran Biaya Pendidikan/Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap 2022/2023 UNY, penyesuaian UKT UNY hanya memiliki empat skema.

Empat skema tersebut antara lain karena orang tua meninggal atau bangkrut, mahasiswa yang mengambil mata kuliah tugas akhir, mahasiswa yang akan yudisium, dan pembayaran angsuran yang dapat dilakukan semua mahasiswa.

Berita Lainnya:
Hafiz Quran Bisa Kuliah dengan Beasiswa di Cyber University, Lihat Syaratnya di Sini

Mahasiswa kemudian menuntut agar rektorat menambah skema pengajuan penyesuaian UKT bagi mahasiswa yang ekonominya menurun dan penurunan Golongan UKT yang benar-benar sesuai dengan kondisi ekonominya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Kita bantu semua kok, gak punya uang, uang 100 ribu kita boleh yang penting tuh jujur. Kalau jujur kita bantu semua insyaallah tidak ada yang tidak kuliah,” kata Sukirjo menanggapi tuntutan tersebut.

Sukirjo menambahkan, hanya saja terkait skema orang tua meninggal, mahasiswa hanya diturunkan satu golongan biaya dari golongan sebelumnya. Kecuali jika data kemampuan ekonomi mahasiswa tersebut berubah secara signifikan.

Berita Lainnya:
Pj Heru Perintahkan Kadisdik Cabut KJP dan KJMU Pelaku Tawuran di Kemayoran

“Contohnya kan awalnya UKT 7 waktu dia masuk, ternyata ada kekeliruan data atau ada perubahan ekonomi bisa turun ke 5 atau bahkan 4 bahkan ke 3. Jadi kita kerja dengan data dan verifikasi dengan kelayakan, kepatutan dan kejujuran,” ucapnya.

Ia mengatakan UNY berkomitmen membantu mahasiswa yang kesulitan membayar UKT. Termasuk memberi kelonggaran waktu pembayaran UKT dari yang seharusnya terakhir hari ini menjadi Selasa pekan depan.

“Insya Allah kita pimpinan  punya komitmen membantu semua yang bermasalah tetapi kita punya data supaya tidak keliru kan. Kita juga diaudit tidak boleh semaunya,” ucapnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi