Kanada akan Pulangkan 23 Warganya dari Kamp ISIS di Suriah

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Dalam empat tahun hanya segelintir wanita dan anak-anak yang telah dipulangkan.

ADVERTISEMENTS

 OTTAWA — Kanada akan memulangkan 23 warganya yang ditahan di kamp-kamp untuk para keluarga anggota ISIS di Suriah. Itu akan menjadi proses repatriasi keluarga dari anggota ISIS terbesar yang dilakukan Kanada.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Dalam pengumumannya pada Jumat (20/1/2023), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Kanada mengatakan akan memulangkan enam wanita Kanada dan 13 bayi. Terdapat empat pria warga Kanada juga yang meminta dipulangkan.

ADVERTISEMENTS

Keluarga mereka menggugat pemerintah di pengadilan. Menurut mereka, keempat pria itu wajib direpatriasi mengingat adanya Piagam Hak dan Kebebasan Kanada.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Pengadilan kemudian memutuskan keempat pria tersebut juga harus dipulangkan oleh pemerintah. “Saya telah berbicara dengan orang tua mereka dan mereka sangat, sangat senang,” ujar Barbara Jackman, pengacara dari salah satu pria tersebut.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS

Kemenlu Kanada menekankan keselamatan dan keamanan warga Kanada adalah prioritas utama pemerintah. “Kami terus mengevaluasi pemberian bantuan luar biasa berdasarkan kasus per kasus, termasuk repatriasi ke Kanada, sejalan dengan kerangka kebijakan yang diadopsi pada 2021,” kata Kemenlu Kanada.

ADVERTISEMENTS

 

Otoritas Kanada belum mengumumkan kapan 19 wanita dan bayi mereka akan dipulangkan dari Suriah. Sementara menurut ketua rombongan repatriasi di Kanada, Farida Deif, belum ada pemberitahuan apa pun bahwa terdapat empat pria yang akan turut direpatriasi. Belum diketahui pula apakah ada di antara mereka yang dipulangkan akan menghadapi proses hukum atas keterkaitannya dengan ISIS.

Hingga saat ini pemerintahan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau telah memperlakukan keluarga ISIS yang ditahan di Suriah berdasarkan kasus per kasus. Dalam empat tahun hanya segelintir wanita dan anak-anak yang telah dipulangkan.

 

Menurut kelompok Human Rights Watch, sejak ISIS kolaps pada 2019, terdapat lebih dari 42.400 orang dewasa dan anak-anak asing yang diduga memiliki hubungan dengan ISIS ditahan di kamp-kamp di Suriah. Merepatriasi mereka menjadi masalah yang sensitif di banyak negara. Namun banyak kelompok HAM mengecam keengganan mereka memulangkan warganya sendiri.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version