Jumat, 19/04/2024 - 03:31 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Hampir 78 Persen Masyarakat Setuju Masker Tetap Digunakan Meski PPKM Dicabut

ADVERTISEMENTS

Persentase masyarakat yang menggunakan masker ada 57 persen.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA–Hampir 78 persen masyarakat menyatakan setuju masker harus tetap digunakan meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut. Ini berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) tentang Kinerja Presiden, Pencabutan PPKM, Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM, serta Peta Politik Terkini terhadap 1.221 responden.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Ada 77,5 persen dari masyarakat yang menyatakan, meskipun PPKM dicabut tetapi penggunaan masker tetap sangat atau cukup diperlukan,” ujar Djayadi dalam paparan rilis survei yang disiarkan secara daring, Ahad (22/1/2023).

ADVERTISEMENTS

Djayadi melanjutkan, masyarakat menilai perlu langkah kehati-hatian meski kasus Covid-19 sudah mereda dan ditandai dengan pencabutan PPKM. Ini juga sejalan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo tentang prinsip kehati-hatian pada kasus Covid-19 di Indonesia.

Berita Lainnya:
Cuaca Ekstrem dan Mudik Tingkatkan Penularan Flu Singapura?

Dalam pertanyaan berikutnya, sebagian masyarakat juga mengaku masih sering dan selalu menggunakan masker saat ke luar rumah. Persentase masyarakat yang menggunakan masker ada 57 persen, dan yang sudah tidak sering atau jarang menggunakan masker itu sudah di sekitaran 41 persen.

“Jadi mayoritas masyarakat kita masih sering menggunakan masker. ini sejalan dengan persepsi masker tetap diperlukan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Selain masker, sebagian masyarakat juga menilai tetap perlunya vaksin sebagai syarat perjalanan meski PPKM dicabut yakni sekitar 59 persen. Djayadi mengatakan, mereka yang setuju menilai langkah ini sebagai prinsip kehati-hatian mencegah Covid-19 kembali melonjak di Indonesia.

Berita Lainnya:
Terjadi Ledakan Besar di Gudang Peluru Yonarmed 07 Kota Bekasi

Sementara untuk kebijakan pencabutan PPKM, sebanyak 66,3 persen menyatakan setuju.

“Kalau saya menginterpretasikannya bahwa masyarakat walaupun menilai pandemi sudah berakhir setuju dengan sudah mereda, setuju dengan pemerintah tapi masyarakat kita tampaknya juga setuju dengan pemerintah harus tetap berhati-hati,” ujarnya.

Survei LSI tentang Kinerja Presiden, Pencabutan PPKM, Ketersediaan Bahan Pokok dan BBM, serta Peta Politik Terkini dilakukan melalui telepon dengan metode random digit dialing (RDD) atau secara acak kepada 1.221 responden. Survei yang dilakukan pada 7-11 Januari 2023 ini memiliki tingkat kepercayaan 95 pesen dan margin of eror 2,9 persen.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi