Kamis, 25/04/2024 - 08:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kehalalan Mixue, Pakar Dorong Indonesia Punya Kesepakatan Bersama Soal Sertifikasi Halal

ADVERTISEMENTS

Hal yang diperlukan hanya rekognisi produk impor tersebut adalah produk yang halal

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

SURABAYA — Ekspansi gerai es krim dan minuman teh Mixue di Indonesia makin terus menjadi sorotan, terutama terkait persoalan kehalalal produk asal China tersebut. Mixue tengah melakukan proses sertifikasi halal bersama salah satu lembaga berwenang yang ada di China, karena 90 persen bahan berasal dari sana.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Perusahaan mengakui belum mengantongi sertifikat halal dan baru menjalankan proses sertifikasi. Pakar perlindungan konsumen Universitas Airlangga (Unair) Dian Purnama Anugerah mengatakan, Mixue tengah melakukan proses sertifikasi halal bersama salah satu lembaga berwenang yang ada di Tiongkok, yaitu Shanghai Al-Amin.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Karena lokasinya tidak di Indonesia, pihak Mixue menggunakan konsultan Shanghai Al-Amin. Dimana Shanghai Al-Amin ini menjadi lembaga pemeriksa halal yang sudah terdaftar oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Jadi, hasil pemeriksaan Shanghai Al-Amin sudah bisa diakui oleh lembaga pemeriksa halal di Indonesia,” kata dia, Selasa (24/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Ratusan Nakes Dipecat, PKS: Pemerintah Jangan Abai

Beranjak dari hal itu, Dian mendorong agar pemerintah Indonesia memiliki mutual recognition agreement atau kesepakatan pengakuan bersama untuk proses sertifikasi halal produk impor seiring dengan era globalisasi. Jika sebuah produk impor sudah terjamin halal oleh lembaga berwenang di negara asalnya, maka produk tersebut tidak perlu proses lagi untuk mendapatkan sertifikasi halal di negara ekspornya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurutnya, hal yang diperlukan hanya rekognisi bahwa produk impor tersebut adalah produk yang halal. “Saya tidak tahu apakah Indonesia punya MoU mutual recognition dengan Cina. Apakah di sana punya lembaga semacam MUI atau lembaga sertifikasi halal yang diakui pemerintah kita. Kalau ada MoU, masalah-masalah seperti ini akan lebih cepat untuk pengeluaran sertifikasi halal,” ujar Dian.

Berita Lainnya:
Pemudik Terjebak 15 Jam di Tol Tangerang-Merak, Macet Hingga 19 Kilometer

Dian menyampaikan, proses sertifikasi halal memerlukan pemeriksaan yang tidak hanya subscene atau halal, tetapi juga cara atau proses pembuatan. Oleh karena itu, halal akan selalu bersamaan dengan tayib. Jika bahannya halal, tetapi prosesnya tidak tayib, maka sertifikasi halal tidak dapat dikeluarkan.

“Kalau kita lihat, bahan baku Mixue dan pabriknya ada di Tiongkok sana. Inilah yang menjadi problem menurut saya. Lembaga pemeriksa halal secara otomatis tidak hanya memeriksa bahan baku, tapi juga bagaimana bahan baku itu diproduksi di negara asalnya,” kata Dian.

Dian pun mengaku mendapat informasi terkait bahan baku Mixue yang tidak diproduksi di satu kota saja, tapi diproduksi di beberapa kota. Hal ini juga yang membuat proses sertifikasi halal Mixue menjadi agak lama, karena tim audit harus memeriksa satu per satu di setiap daerah.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi