Kamis, 18/04/2024 - 20:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Di Forum Internasional, BPJS Kesehatan Paparkan Transformasi Layanan Kesehatan Indonesia

ADVERTISEMENTS

Dengan sehatnya finansial DJS, tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

BANGKOK — Kehadiran BPJS Kesehatan dan Program JKN membawa transformasi layanan kesehatan di Indonesia. Pasalnya, Program JKN telah menyatukan berbagai skema asuransi jaminan kesehatan sosial yang sebelumnya terkotak-kotak.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Sebelum tahun 2014, ada beragam skema asuransi kesehatan dengan masing-masing cakupan peserta, manfaat, sistem pembayaran, dan ketentuan pengelolaan keuangannya yang berbeda-beda. Hal itu disampaikan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti dalam acara Prince Mahidol Award Conference (PMAC) 2023 bertema SDGs, UHC, and Window of Opportunity: Lessons From Indonesia’s Health Transformation Agenda, Rabu (25/1/2023).

ADVERTISEMENTS

“Dulu ada jaminan kesehatan tersendiri untuk pegawai pemerintah, TNI/Polri, pekerja swasta, pegawai pemerintah daerah, bahkan untuk orang miskin. Namun di sisi lain, ada juga para pekerja informal yang tidak terlindungi asuransi kesehatan. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan secara khusus dihadirkan pemerintah untuk mengelola Program JKN yang menggabungkan semua jenis jaminan kesehatan ini menjadi satu program jaminan kesehatan dengan cakupan manfaat yang komprehensif,” jelasnya.

Berita Lainnya:
Arus Lalu Lintas Keluar Jabodetabek Masih Tinggi

Dalam kesempatan tersebut, Ghufron mengungkapkan bahwa di masa-masa awal beroperasi, BPJS Kesehatan sempat mengalami defisit. Berbagai upaya pun dilakukan hingga akhirnya Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan yang dikelola BPJS Kesehatan berangsur membaik.

Saat ini DJS berada dalam kondisi sangat amat sehat, dengan angka yang wajar tidak berlebihan, dan sudah memenuhi ketetapan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2015 yang menyebutkan DJS harus mencukupi minimal 1,5 bulan pembayaran klaim. Dampak hal ini pun dirasakan banyak pihak, termasuk rumah sakit selaku penyedia layanan kesehatan. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Dengan sehatnya finansial DJS, tidak ada lagi istilah gagal bayar rumah sakit. Bahkan, pemerintah pun telah menaikkan tarif pembayaran layanan kesehatan di Puskesmas dan di rumah sakit melalui Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023, dengan harapan kenaikan tarif ini mampu memotivasi fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada peserta JKN,” ujar Ghufron, yang juga menjabat sebagai Ketua TC Health International Social Security Association (ISSA) yang beranggotakan 160 negara ini.

Ghufron juga mengatakan, diperlukan komitmen politik yang kuat untuk mencapai Universal Health Coverage (UHC), terlebih BPJS Kesehatan menghadapi berbagai tantangan dalam menyelenggarakan Program JKN. Ia menuturkan bahwa diperlukan proses, usaha, dan waktu yang tidak sedikit hingga akhirnya kini terbentuk ekosistem JKN yang matang. 

Berita Lainnya:
Pemkot Jambi Ingatkan Masyarakat tak Panic Buying Sembako Jelang Lebaran

“BPJS Kesehatan menjadi lembaga penyelenggara pun kini kian matang dalam menjalankan tugasnya. Pada tahun kesepuluh berjalan, pelaksanaan Program JKN sudah on the right track, sudah 90 persen penduduk Indonesia menjadi pesertanya, kepuasan peserta dan fasilitas kesehatan terus meningkat, ekosistem, budaya kerja dan tata kelolanya pun telah terbangun kuat. Harapan kami, keberadaan Program JKN dan BPJS Kesehatan sebagai penyelenggaranya bisa terus dikawal segenap pihak, supaya hal-hal baik yang sudah dirasakan manfaatnya bagi Indonesia ini, bisa terus berkelanjutan,” tegas Ghufron.

Acara tersebut juga menghadirkan pembicara-pembicara ternama, seperti Senior Health Specialist and Cluster Lead World Bank, Somil Nagpal; Professor of Health Economics and Policy, School of Public Health Seoul National University, Soonman Kwon; Head Health Finance Global Fund, Kalipso Chalkidou; dan lain sebagainya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi