Kamis, 25/04/2024 - 21:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

BI: Cadangan Devisa Sebagai Asuransi Diri Terhadap Turbulensi Global

ADVERTISEMENTS

Cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2022 mencapai 137,2 miliar dolar AS

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan cadangan devisa penting sebagai modal asuransi diri terhadap turbulensi global sehingga Indonesia menjaga kecukupan cadangan devisa melalui reformasi manajemen cadangan devisa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Kita perlu memiliki kecukupan cadangan devisa untuk asuransi diri. Cadangan devisa adalah asuransi diri terhadap turbulensi global,” kata Perry dalam BI Annual Investment Forum 2023 yang dipantau dalam jaringan di Jakarta, Kamis (26/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Turbulensi ekonomi global pada 2023 meliputi antara lain pertumbuhan ekonomi global yang melambat, di mana ada potensi resesi terjadi di Amerika Serikat (AS) dan Eropa, inflasi global yang tinggi, suku bunga yang tinggi dan bertahan lebih lama, dolar AS yang kuat, serta ketegangan geopolitik.

ADVERTISEMENTS

Perlambatan ekonomi global diperkirakan masih terjadi pada 2023, sehingga BI menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia tahun 2023 menjadi 2,3 persen dari prakiraan sebelumnya sebesar 2,6 persen.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

fnMw8rlitF0

Reformasi manajemen cadangan devisa diperuntukkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan terutama di tengah ketidakpastian dan gejolak ekonomi global.

Berita Lainnya:
BI: Sinergi TPIP dan TPID Hadapi Potensi Harga Naik Jelang Idul Fitri

Dalam reformasi manajemen cadangan devisa, sasarannya bukan hanya mempunyai kecukupan cadangan devisa tapi juga harus mampu mengelola cadangan ketika menghadapi valuasi aset di tengah naik turunnya tingkat suku bunga global.

“Kita harus mengalokasikan cadangan devisa kita untuk likuiditas untuk intervensi valuta asing,” tutur Perry.

Cadangan devisa Indonesia pada akhir Desember 2022 mencapai 137,2 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan dengan posisi pada akhir November 2022 sebesar 134 miliar dolar AS.

Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan enam bulan impor atau 5,9 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.

Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung proses pemulihan ekonomi nasional.

Untuk meningkatkan cadangan devisa nasional, Pemerintah Indonesia sedang merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

Berita Lainnya:
Viral Redenominasi Rupiah, Ada Uang Kertas Pecahan 1.0, Apa Kata Bank Indonesia?

Berdasarkan PP Nomor 1/2019 hanya sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, yang diwajibkan mengisi cadangan devisa dalam negeri.

Selain menambah sektor komoditas ekspor, pemerintah juga akan meninjau lebih jauh terkait besaran jumlah yang harus masuk dalam cadangan devisa.

Usai Rapat Koordinasi Nasional Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) di Jakarta, Kamis, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan insentif dari Indonesia agar DHE disimpan di dalam negeri, akan bersaing dengan daya tarik yang diberikan Singapura.

Salah satu insentif tersebut bisa berupa insentif bunga dan pendapatan bunga. Insentif tersebut akan tertuang dalam peraturan hasil revisi aturan DHE.

Bank Indonesia, kata Airlangga, juga akan mengeluarkan Peraturan BI (PBI) terkait insentif penyimpanan DHE di industri dalam negeri.

Pemerintah mengusulkan jangka waktu tiga bulan untuk penyimpanan DHE dalam rangka mencegah pelarian arus modal dalam bentuk valas ke luar negeri. Usulan tersebut hingga saat ini masih dibahas di lingkup pemerintah dan BI serta pihak terkait lainnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi